HUKUM
Lho! MA Kembalikan Aset Rp 142 Miliar ke Bandar Narkoba Murtala
Senin, 15 Apr 2019 16:00
Sebagaimana dikutip dari sipp.pn-bireuen.go.id, Senin (15/4/2019), komplotan Murtala terlibat bisnis narkoba di Bireun, Aceh. Dari mandi uang itu ia membeli aset dari rumah, tanah, kendaraan, tabungan hingga mencapai Rp 142 miliar.
BNN yang mengendus aliran dana Murtala kemudian mendudukkannya di kursi pesakitan.
Jaksa kaget dan mengajukan kasasi. Apa kata MA?
"Menyatakan Terdakwa Murtala Ilyas Bin Ilyas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," putus majelis yang diketuai hakim agung Andi Samsan Nganro.
Bagaimana aset Murtala?
"Dikembalikan kepada Terdakwa Murtala Ilyas Bin Ilyas," ujar majelis Eddy Army dan Margono.
1. Empat Hp
2. Mobil Toyota Fortuner No. Pol. BK 1618 QT
3. Uang RM 50, 500 lembar
4. Uang tunai Rp 50 juta
5. Mobil Toyota Harier
6. Gelang tangan bentuk bulat warna emas
7. Cincin warna emas 14 buah
8. Gelang tangan bulat besar warna Emas 8 buah
9. Liontin
10. Tanah dan Bangunan di Aceh Utara
Sebidang tanah yang diatasnya berdiri 1 (satu) unit SPBU yang beralamat di Jl. Medan-Banda Aceh, Desa Meunasah Aron, Kec. Muara Batu, Kab. Aceh Utara.
11. Tanah dan Bangunan di Medan
Satu unit rumah yang beralamat di Komplek Debang Taman Sari Blok Angrek 50 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang Kota Medan.
12. Uang di sejumlah rekening, sebesar:
-Rp 251.000.000
-Rp 25.000.000
-Rp 2.082.000.000
-Rp 1.168.000.000
-Rp 1.251.000.000
-Rp 40.052.000.000
-Rp 20.000.000.000
-Rp 1.122,000.000
-Rp 13.000.000
-Rp 13.000.000
-Rp 10.697.000.000
-Rp 59.827.000.000
-Rp 1.279.000.000
-Rp 12.000.000
-Rp 521.500.000
-Rp 22.000.000
-Rp 22.000.000
-Rp 43.000.000
-Rp 25.000.000
-Rp 25.000.000
-Rp 25.000.000
-Rp 25.000.000
BREAKING NEWS: Serangan Rudal Iran Hantam Kapal AL AS di Selat Hormuz
JAKARTA - Sebuah kapal patroli Angkatan Laut (AL) AS dilaporkan telah dihantam oleh dua rudal Iran di dekat Selat Hormuz, menurut laporan kantor berita Fars. Laporan tersebut mengklaim bahwa
Prabowo Terbitkan Perpres Anak Tidak Sekolah, Ini 9 Kategori yang Jadi Sasaran!
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Perpres tersebut ditetapkan pada 26
Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta kampus membentuk tim guna membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam menyelesaikan permasalahan di daerah. Permasalahan tersebut, antara lain penanganan
Restitusi PPN Dipangkas Jadi Rp1 Miliar, Ini Alasan Purbaya
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat kebijakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Langkah ini diambil guna mema
Rupiah Makin Melemah Dekati Rp17.400 per Dolar AS
JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah 57 poin atau sekitar 0,33 persen ke level Rp17.394 per dolar AS pada akhir perdagangan Senin (4/5/2026). Rupiah melemah me