Senin, 27 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Melawan saat ditangkap, pencuri motor di Bekasi ditembak polisi

Melawan saat ditangkap, pencuri motor di Bekasi ditembak polisi

Jumat, 26 Feb 2016 17:20
Merdeka.com
Ilustrasi
Satu dari tiga kawanan pencuri spesialis sepeda motor dilumpuhkan Jajaran Reskrim Polsek Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (26/2) dini hari. Sebab, pelaku bernama Sukendar (25) berusaha melawan petugas ketika ditangkap di tempat persembunyiannya wilayah Jatiasih.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Jayadi mengatakan, penangkapan terhadap Sukendar, dan dua rekannya Willy Susandi (26), dan Haerul Fajar (19) bermula dari petugas yang mendapatkan informasi di daerah Cikunir sering ada transaksi jual beli sepeda motor. Namun motor tersebut tanpa dilengkapi dengan surat-surat.

"Kami melakukan observasi, dan mendapati satu orang dicurigai sebagai pelaku pencurian sepeda motor," kata Jayadi, Jumat (26/2).

Karena itu, polisi lalu menggeledah Willy Susandi. Hasilnya ditemukan satu kunci leter Y yang biasa dipakai untuk melakukan pencurian sepeda motor. Selain itu, Willy juga mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor di daerah Jatiasih.

"Dari keterangan WS, kami menangkap S (Sukendar) di daerah Jatiasih. Saat digeledah, kami menemukan kunci leter T yang biasa dipakai mencuri sepeda motor," ujar Jayadi.

Menurut Jayadi, ketika dilakukan penangkapan, Sukendar berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Polisi lalu memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tak diindahkan. Akibatnya, polisi menembak bagian kaki kanan pelaku.

"Dari penangkapan tersangka S, kami kembangkan dan berhasil menangkap pelaku HF (Haerul Fajar) di kontrakannya di Jatiasih," ucapnya.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, diketahui kelompok tersebut sudah sering beraksi di wilayah Jatiasih dan Pondok Gede. Tercatat, sebanyak 20 kasus pencurian yang dilakukan tiga orang pelaku tersebut.

"Sasarannya sepeda motor yang diparkir di halaman rumah, maupun tempat belanja. Pelaku mencongkel kunci sepeda motor menggunakan kunci leter T dan Y," katanya.

Menurut dia, setiap beraksi tak butuh waktu lebih dari satu menit untuk menggondol hasil curiannya. Barang bukti disita berupa kunci leter T dan Y, dan surat-surat kendaraan, serta dompet.

Kini para tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Selatan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman tujuh tahun penjara. (merdeka.com)
Hukrim
Berita Terkait
  • Minggu, 26 Apr 2026 21:37

    Viral! Pria Ini Naik Gunung Andong Bawa Sound System, Netizen: Emang Boleh?

    JAKARTA - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pendaki membawa sound system berukuran besar saat mendaki gunung. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:34

    Mitos atau Fakta: Pakai Tas Selempang Berat Bikin Tulang Belakang Melengkung ke Samping?

    BANYAK orang mengira memakai tas selempang berat hanyalah kebiasaan sepele. Padahal dalam jangka panjang, tas selempang berat bisa berdampak pada postur tubuh.Salah satu isu yang s

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:32

    Kenapa Vaksin Meningitis Wajib Sebelum Haji dan Umrah? Ini Penjelasannya

    JAKARTA â€" Calon jemaah haji dan umrah diwajibkan menjalani vaksinasi meningitis sebelum berangkat ke Arab Saudi. Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai langkah pencegahan

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:30

    AS Akan Kembali Berlakukan Eksekusi Mati dengan Regu Tembak dan Kamar Gas

    JAKARTA â€" Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Jumat (24/4/2026) menyatakan bahwa negara itu akan kembali menerapkan regu tembak, hukuman mati dengan sengatan listrik, dan asfiksia ga

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:27

    Tampang Pelaku Penembakan di Acara Gedung Putih hingga Sebabkan Trump Dievakuasi

    WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pelaku penembakan saat makan malam koresponden Gedung Putih, Sabtu (25/4/2026), sudah ditangkap. Saat kejadian, T

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.