Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Miliki 46,5 Kg Sabu, Warga Malaysia Dituntut Hukuman Mati

Miliki 46,5 Kg Sabu, Warga Malaysia Dituntut Hukuman Mati

Selasa, 04 Agu 2015 16:17
PEKANBARU-Ng Huk Kwan (55) alias Jimmy, warga negara Malaysia, pemilik narkotika jenis sabu-sabu seberat 46,5 kilogram (kg). Dituntut jaksa dengan hukuman pidana mati.

Amar tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zainal SH, Tiominar SH dan Gusneli SH, Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (4/8/15) tersebut. JPU menyatakan, bahwa pria paruh baya pemilik narkoba seharga miliaran rupiah itu. Terbukti secara sah melanggat Pasal 113 juncto Pasal 132 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Terbukti secara sah memiliki dan mengusai narkotika golongan I. Menuntut terdakwa dengan pidana mati," ucap JPU dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim Amin Siswanto SH.

Terdakwa yang lemas mendengar tuntutan hukuman dari jaksa tersebut, langsung menghampiri kuasa hukumnya.

Selanjutnya, kepada majelis hakim, terdakwapun menyampaikan, bahwa dirinya akan mengajukan pembelaan pada sidang berikutnya.

Seperti diketahui, Terdakwa yang ditangkap pada awal April 2015 oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, bersama dua orang rekan wanitanya di sebuah hotel di Pekanbaru. Tak berkutik ketika, polisi menemukan dua tas besar milik terdakwa yang berisi puluhan paket plastik bening diduga sabu-sabu dengan total berat 46,5 kilogram.

Selanjutnya, barang bukti yang dibawa terdakwa dari Malaysia melalui Dumai, atas suruhan seseorang dari Malaysia. Rencananya, terdakwa akan diantarkan ke Palembang, Sumatera Selatan. Namun, rencana terdakwa berhasil digagalkan pihak Polda Riau.(rtc)
Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 20 Jun 2026 11:44

    HMI Pekanbaru Desak Evaluasi Total MBG Hingga RUU TNI-Polri

    PEKANBARU (CAKAPLAH) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Riau, Jumat (19/06/2026).Dalam aksi tersebut, HMI Pekanbaru menya

  • Sabtu, 20 Jun 2026 11:20

    Bawaslu Riau Konsolidasikan Demokrasi dengan Parpol, PAN Jadi Kunjungan Perdana

    PEKANBARU (CAKAPLAH) â€" Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau memulai langkah konsolidasi demokrasi dengan partai politik. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi

  • Sabtu, 20 Jun 2026 11:17

    Aksi Simbolis 'Uang Receh' Jurnalis Riau Disambut Sikap Terbuka Kabid Humas Polda dan Berkomitmen Tingkatkan Sinergi

    PEKANBARU - Dinamika hubungan kemitraan antara awak media dan kepolisian menemui titik temu melalui ruang dialog tatap muka. Puluhan jurnalis yang bertugas di lingkungan Kepolisian Daerah Riau menyamp

  • Sabtu, 20 Jun 2026 11:03

    Pendaftaran Siswa Baru SMA dan SMK Riau Ditutup, Puluhan Ribu Pelajar Tunggu Hasil

    PEKANBARU - Tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup Jumat (19/6/2026) pukul 13.00 WIB. Saat ini seluruh seko

  • Sabtu, 20 Jun 2026 11:00

    Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Roy Suryo dan Dokter Tifa agar Tak Ditahan

    JAKARTA â€" Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan kesiapannya menjadi penjamin bagi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang berstatus tersangka,

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.