Minggu, 16 Feb 2025
  • Home
  • Hukrim
  • Miliki Shabu 0,2 Gram, Warga Boncah Mahang Ini Ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau

Miliki Shabu 0,2 Gram, Warga Boncah Mahang Ini Ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 22 Mei 2020 14:57
Tim
Tersangka MD dan Barang Bukti Saat Diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau,(21/5/20).
Mandau - Kamis 21 Mei 2020 sekira jam 21.30 Wib, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku Narkotika jenis Shabu.

"Pelaku yang berinisial MD(20) warga jalan Simpang Puncak KM 02 Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan ditangkap Unit Reskrim Polsek Mandau di Simpang Puncak KM 2, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis," sebut Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Sik MT, melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi Sik,(22/5).

Kompol Arvin juga menerangkan bahwa pelaku MD diamankan beserta beberapa barang buktinya. Diantaranya, 1(satu) paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.2 Gram, dan 1(satu) unit sepeda motor merk Honda revo warna putih.

Selain itu, Kapolsek Mandau juga menyampaikan bahwa kronologis penangkapan berawal pada hari Kamis 21 Mei 2020 sekira jam 20.30 Wib, Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap jaringan Narkotika jenis shabu di Jalan Simpang Puncak KM 02, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupate  Bengkalis.

"Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka MD adalah sebagai bandar Narkotika jenis shabu, dan sekira jam 21.00 Wib (21/5), Tim Opsnal bergerak menuju lokasi yang sering dijadikan transaksi oleh tersangka, dan pada pukul 21.30 Wib tersangka berhasil diamankan. Dan dari hasil penggeledahan ditemukan 1(satu) paket kecil diduga Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0.2 gram," terang Kompol Arvin kemudian.

"Dengan ditemukannya 1(satu) paket diduga Narkotika jenis shabu tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Yang mana berdasarkan keterangan tersangka,  pemilik 1(satu) paket shabu tersebut sebelumnya ialah saudara K yang juga tinggal di sekitar kejadia. Namun setelah dilakukan pengejaran dan juga penggeledahan di rumah saudara K, Tim Opsnal tidak menemukan saudara K. Selanjutnya tersangka MD dan barang buktinya dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut," tutup Kompol Arvin Hariyadi Sik.
-win-
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.