Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Modus Tanya Alamat, Dua Pemuda Rampas Handphone Bocah, Dihadiahi Polisi Timah Panas di Kaki

Modus Tanya Alamat, Dua Pemuda Rampas Handphone Bocah, Dihadiahi Polisi Timah Panas di Kaki

admin
Sabtu, 06 Jun 2020 14:26
Dua pemuda masing-masing berinisial RM alias Amek (19) dan FH (19), ditangkap tim opsnal Polsek Tampan terkait perkara pencurian dengan kekerasan (Curas).
PEKANBARU - Dua pemuda masing-masing berinisial RM alias Amek (19) dan FH (19), ditangkap tim opsnal Polsek Tampan terkait perkara pencurian dengan kekerasan (Curas).

Bahkan keduanya terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki, karena mencoba kabur dan melawan saat hendak ditangkap.

Bahkan salah satu pelaku, yakni RM, sudah berulang kali melakukan aksi Curas dengan modus jambret.

Penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan wanita bernama Indah, warga Jalan Pandan, Kelurahan Tangkerang Utama, Kecamatan Bukit Raya.

Saat itu, pelapor sedang berada di rumah. Bersama suami, anak, dan orangtuanya.

Anak pelapor bernama Rizki yang masih berusia 11 tahun, sedang duduk di teras rumah sambil bermain game di handphone, bersama teman-temannya.

Tak lama berselang, pelapor dikagetkan dengan suara teriakan anaknya.

Pelapor sempat melihat anaknya beserta sejumlah teman-temannya itu mengejar kedua pelaku.

Saat pelapor menanyakan kronologi kejadian, menurut pengakuan anak pelapor, kedua pelaku awalnya pura-pura menanyakan alamat.

"Oom itu awalnya tanya alamat, lalu oom itu menarik tangan adek, lalu di tariknya HP adek di tangan, terus oom itu juga sempat mukul tangan adek, lalu kabur naik motor," kata anak pelapor sambil menangis.

Melihat anaknya masih merasa ketakutan, pelapor lalu membawa sang anak masuk ke dalam rumah dan menenangkannya.
Peristiwa itu lalu dilaporkan ke petugas kepolisian.

Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita menjelaskan, penangkapan kedua pelaku bermula saat pihaknya mendapat informasi bahwa ada 2 orang laki-laki yang ingin menjual 1 unit handpone merk Samsung Galaxy A7 warna hitam, diduga hasil pencurian.

"Anggota kita lalu melakukan under cover sebagai pembeli. Akhirnya disepakati pertemuan di Jalan Rajawali Sakti, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru," sebut Kompol Ambarita, Sabtu (6/6/2020).

Singkat cerita, kedua pelaku pun datang di lokasi yang disepakati.

Tanpa buang waktu, tim langsung menyergap keduanya.

Namun saat itu, kedua pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

Petugas pun terpaksa mengambil tindakan tegas terukur, dengan menembak bagian kaki pelaku.

"Kedua pelaku berhasil ditangkap. Mereka langsung kita bawa ke rumah sakit dulu untuk diobati. Selanjutnya keduanya kita bawa ke Mapolsek," ucap Ambarita.

Sumber: tribunpekanbaru.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.