Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Muksin 30 Kali Cabuli Anak Tetangga Dengan Iming-Iming Uang Jajan dan Jam Tangan

Hukrim

Muksin 30 Kali Cabuli Anak Tetangga Dengan Iming-Iming Uang Jajan dan Jam Tangan

Jumat, 26 Apr 2019 09:11
Merdeka.com
KALIMANTAN TIMUR - Muksin (37), warga KM 2 Loa Janan Ilir, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dibekuk polisi, Rabu (24/4). Dia diduga 30 kali mencabuli anak tetangganya yang masih duduk di bangku kelas 5 SD dengan iming-iming uang jajan dan jam tangan. Muksin kini meringkuk di penjara Polsek Loa Janan.

Kasus itu terbongkar setelah korban bercerita kepada ibunya pada Selasa (23/4). Korban mengaku dicabuli Muksin berulang kali. Sang ibu meradang dan tidak terima. Dia langsung melapor ke Polsek Loa Janan.

"Iming-imingnya uang mulai Rp 10.000, Rp 20.000, bahkan jam tangan," kata Kapolsek Loa Janan AKP Andika Dharma Sena, dalam keterangan dia, Kamis (25/4).

Dari laporan orangtua korban, kepolisian mencari keberadaan Muksin yang juga tetangga korban. Muksin juga diketahui sebagai penjual sayur keliling.

"Kita cari, kita amankan di rumah kontrakannya yang baru, di Loa Janan Ulu. Memang sempat berkelit, membantah. Tapi, akhirnya dia mengakui juga," ujar Andika.

Dari penyidikan polisi, Muksin mengaku melakukan perbuatan itu berulang kali, sejak ibu korban menitipkan korban ke rumahnya. "Sudah cukup lama, awalnya sekitar Maret 2018. Waktu itu, ibu korban sedang melahirkan, dan menitipkan korban di rumah pelaku," terang Andika.

Saat itu, Muksin tergiur dengan korban, dan mencabuli korban. Diantaranya, dilakukan di rumah pelaku, saat istrinya berada di luar rumah. "Juga kadang di kebun. Bahkan dia (Muksin) ini juga melakukan itu, setelah meminta izin orangtua korban mengajak korban jalan-jalan," ungkap Andika.

Dari visum korban menguatkan dugaan pelaku mencabuli korban. Dia dijerat dengan Undang-undang No 35/2014 tentang Perlindungan Anak. "Saya lakukan itu sejak 2018, ada sekitar 30-an kali. Saya khilaf," kilah Muksin saat ditanya penyidik Polsek Loa Janan. 


Sumber: merdeka.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 23:34

    BREAKING NEWS: Serangan Rudal Iran Hantam Kapal AL AS di Selat Hormuz

    JAKARTA - Sebuah kapal patroli Angkatan Laut (AL) AS dilaporkan telah dihantam oleh dua rudal Iran di dekat Selat Hormuz, menurut laporan kantor berita Fars. Laporan tersebut mengklaim bahwa

  • Senin, 04 Mei 2026 23:32

    Prabowo Terbitkan Perpres Anak Tidak Sekolah, Ini 9 Kategori yang Jadi Sasaran!

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Perpres tersebut ditetapkan pada 26

  • Senin, 04 Mei 2026 23:30

    Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta kampus membentuk tim guna membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam menyelesaikan permasalahan di daerah. Permasalahan tersebut, antara lain penanganan

  • Senin, 04 Mei 2026 23:27

    Restitusi PPN Dipangkas Jadi Rp1 Miliar, Ini Alasan Purbaya

    JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat kebijakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Langkah ini diambil guna mema

  • Senin, 04 Mei 2026 23:24

    Rupiah Makin Melemah Dekati Rp17.400 per Dolar AS

    JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah 57 poin atau sekitar 0,33 persen ke level Rp17.394 per dolar AS pada akhir perdagangan Senin (4/5/2026). Rupiah melemah me

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.