Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Nongkrong di Warkop, Driver Ojol Tewas Dibacoki Geng Motor Bersajam

Hukrim

Nongkrong di Warkop, Driver Ojol Tewas Dibacoki Geng Motor Bersajam

Rabu, 24 Apr 2019 16:17
okezone.com

TANGSEL - Seorang pengemudi ojek online (Ojol), Steven Saulus Kevin (22) tewas mengenaskan usai dibantai oleh puluhan remaja di depan Sekolah Erenos, Jalan Palapa, RT03 RW18, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kejadian itu terjadi pada Jumat 19 April 2019, sekira pukul 02.00 WIB. Ketika itu, korban dan kedua orang temannya sedang asyik nongkrong di sebuah warung sambil meminum kopi.

Namun tak beberapa lama, sekelompok orang yang berboncengan mengendarai 7 unit sepeda motor mendatangi lokasi. Para pelaku berjumlah 14 orang. Selanjutnya mereka lantas menghampiri Steven, hingga terjadi perdebatan dan cekcok mulut.

"Tanpa diduga, para pelaku langsung membacok korban secara berulang-ulang kearah bagian kepala, punggung, bawah ketiak kanan dan tangan kanan," ungkap AKP Alexander Yurikho Hadi, Kasatreskrim Polres Tangsel kepada Okezone, Rabu (24/4/2019).

Usai menghabisi nyawa driver Ojol malang itu, para pelaku lantas melarikan diri. Sementara teman korban yang sebelumnya memilih kabur ketakutan, kembali mendatangi lokasi dan berteriak minta tolong kepada warga sekitar.

"Korban lantas sempat dilarikan ke RSUD Kota Tangsel. Namun sampai disana dinyatakan meninggal dunia," ucap Alex.

Kondisi tubuh korban nampak dipenuhi puluhan luka terbuka akibat tebasan senjata tajam. Guna memburu para pelaku, dikatakan Alex, petugas langsung memeriksa sejumlah saksi serta rekaman Close Circuid Television (CCTV) di sekitar lokasi.

"Di bagian tubuh korban, terdapat 33 luka tusukan atau sayatan benda tajam," katanya.

Tanpa waktu lama, unit anti bandit "Tim Vipers" Polres Tangsel berhasil meringkus 7 pelaku, yakni BTG (16), FJR (17), RDW (17), T (19), R (21), FH (20), DF (19). Sementara sebagian pelaku lainnya, masih dalam pengejaran (DPO).

Dari penyelidikan terhadap pelaku yang tertangkap diketahui, bahwa pengeroyokan berdarah itu diawali dengan adanya saling ejek antara kelompok korban dan kelompok pelaku di media sosial Facebook. Pertikaian lalu disepakati pada aksi tawuran antar kedua kelompok.

"Jadi sebelumnya mereka terlibat cekcok di media sosial. Kemudian disepakati untuk tawuran antar kedua kelompok," ulas Alex.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dengan maksimal ancaman hukuman mati. Namun karena pelaku berusia di bawah umur, diterapkan pula ketentuan yang telah diatur dalam UU Perlindungan Anak.


Sumber: okezone.com
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 23:34

    BREAKING NEWS: Serangan Rudal Iran Hantam Kapal AL AS di Selat Hormuz

    JAKARTA - Sebuah kapal patroli Angkatan Laut (AL) AS dilaporkan telah dihantam oleh dua rudal Iran di dekat Selat Hormuz, menurut laporan kantor berita Fars. Laporan tersebut mengklaim bahwa

  • Senin, 04 Mei 2026 23:32

    Prabowo Terbitkan Perpres Anak Tidak Sekolah, Ini 9 Kategori yang Jadi Sasaran!

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Perpres tersebut ditetapkan pada 26

  • Senin, 04 Mei 2026 23:30

    Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta kampus membentuk tim guna membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam menyelesaikan permasalahan di daerah. Permasalahan tersebut, antara lain penanganan

  • Senin, 04 Mei 2026 23:27

    Restitusi PPN Dipangkas Jadi Rp1 Miliar, Ini Alasan Purbaya

    JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat kebijakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Langkah ini diambil guna mema

  • Senin, 04 Mei 2026 23:24

    Rupiah Makin Melemah Dekati Rp17.400 per Dolar AS

    JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah 57 poin atau sekitar 0,33 persen ke level Rp17.394 per dolar AS pada akhir perdagangan Senin (4/5/2026). Rupiah melemah me

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.