Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Opsnal Mandau Amankan Bandar Shabu dan Ganja Di Wilayah Desa Buluh Manis

Opsnal Mandau Amankan Bandar Shabu dan Ganja Di Wilayah Desa Buluh Manis

Sabtu, 05 Okt 2019 20:44
Tim
Tersangka SO Alias K Beserta Barang Bukti Saat Diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau,(05/10).
Mandau - Sabtu 05 Oktober 2019 sekira jam 13.30 Wib, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku Narkotika jenis Shabu-shabu dan daun ganja kering  di jalan Simpang Lapangan Heli KM 12 Desa Buluh Manis Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH, melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi Sik menerangkan bahwa tersangka yang di duga sebagai bandar Shabu dan daun ganja kering tersebut adalah SO(54) yang beralamat di jalan Lapangan Heli KM 12 Desa Buluh Manis Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

"Dari tersangka SO, tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya 8(delapan) paket kecil diduga narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik peck dengan berat kotor 1.15 gram seharga Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah). 1(satu) paket kecil diduga daun ganja yang dibungkus dengan kertas putih yang disimpan dalam kotak rokok Magnum mild warna biru. 1(satu) unit Handphone Nokia 105 warna putih. Dan uang tunai senilai Rp.190.000,-  yang diduga hasil penjualan shabu-shabu, "papar Kompol Arvin Hariyadi Sik.

Selain mempaparkan hal tersebut, Kompol Arvin juga menerangkan kronologis penangkapan tersangka bandar Shabu dan daun ganja kering, SO.

"Awalnya pada hari Sabtu 05 Oktober 2019 jam 12.00 Wib tim melakukan penyelidikan terhadap inisial SO alias K yang diduga adalah bandar narkotika jenis shabu-shabu. Setelah melakukan pengintaian beberapa jam, akhirnya tersangka SO alias K berhasil ditangkap di rumahnya sekitar pukul 13.30 Wib(05/10)".

"Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan 8 (delapan) paket kecil diduga narkotika jenis shabu-shabu yang diakuinya adalah miliknya, serta 1(satu) paket kecil daun ganja kering. Dan berdasarkan keterangan tersangka SO, barang bukti narkoba tersebut adalah sebelumnya milik W(DPO) yang dititipkan kepadanya untuk dijualkan. Selanjutnya Team Opsnal melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap W(DPO). Sementara tersangka SO alias K dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut, "tutup Kompol Arvin Hariyadi Sik.
-win-
Hukrim
Berita Terkait
  • Jumat, 01 Mei 2026 16:21

    Prabowo Akan Bangun Kota-Kota Baru, Tiap Wilayah Ada 100 Ribu Rumah untuk Buruh

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan membuat kota-kota baru di Indonesia, dimana setiap kota akan ada 100 ribu rumah. Rencana ini untuk memenuhi kebutuhan hunian untuk buruh.Demikia

  • Jumat, 01 Mei 2026 16:18

    Bawa Replika Rudal, Massa Buruh Geruduk Gedung DPR

    JAKARTA - Massa buruh mulai mendatangi depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2026) siang. Bahkan, di antara massa, ada yang rudal dan roket ke de

  • Jumat, 01 Mei 2026 16:17

    May Day Kondusif, Polres Inhu Tetap Siagakan Personel Dan Patroli Objek Vital

    INHU - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun ini berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Tidak adanya aksi yang berpotensi mengganggu ketertiba

  • Jumat, 01 Mei 2026 15:26

    Harga Minyak Dunia Hari Ini Anjlok Usai Cetak Rekor Tertinggi Kemarin

    Penurunan ini terjadi setelah laporan menyebutkan bahwa militer Amerika Serikat (AS) akan memberikan masukan kepada Presiden Donald Trump. Harga minyak mengalami penurunan pada hari Kamis (Jumat wakt

  • Jumat, 01 Mei 2026 10:39

    Vivo T5 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Intip Spesifikasi dan Harganya

    JAKARTA �" vivo mambawa kembali lini T Series di Indonesia dengan menghadirkan vivo T5 Series dalam dua model: T5  dan T5 Pro. Lini T Series baru ini diposisikan sebagai perangkat all-roun

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.