Minggu, 03 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • PENGAKUAN Wanita yang Menganiaya Seorang TKI di Perumahan Cipta Asri 2 Sagulung Batam

PENGAKUAN Wanita yang Menganiaya Seorang TKI di Perumahan Cipta Asri 2 Sagulung Batam

admin
Sabtu, 02 Mei 2020 15:11
Penggrebekan rumah yang dijadikan tempat penyekapan dan penganiayaan seorang TKI/PMI di kawasan perumahan Cipta Asri 2 kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam, Kamis (1/5/2020)
BATAM - Seorang wanita berinisial A (37) tahun dan diduga dianiaya dan disekap oleh majikan.

Penyekapan tersebut dilakukan di perumahan Cipta Asri 2  blok Olive nomor 43 yang digerebek oleh Ditreskrimum Polda Kepri, Kamis (30/4/2020).
Saat ditemukan, kondisi korban terlihat lemah dengan mata bagian kiri lebam

Saat penggrebekan tersebut, pelaku dan korban dibawa ke Mapolda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri Dhani Chatra mengatakan perempuan berinisial U yang diamankan tersebut telah ditetapkan tersangka.

"Pelaku Jumat malam kita sudah tetapkan tersangka," katanya saat dihubungi TRIBUNBATAM.id, Sabtu (2/5/2020) siang .

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena kesal korban tidak mau mendengar perintahnya untuk beristirahat.

"Korban disuruh istirahat oleh pelaku. Tetapi korban justru melakukan aktivitas dan menyalakan lampu sehingga pelaku emosi dan memukul korban," ujarnya.

Akibat penganiayaan tersebut, Dhani menatakan pelaku akan dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan dan penempatan TKI/PMI secara ilegal.

"Untuk penganiayaan, U yang melakukannya. Sedangan untuk penempatan TKI/PMI secara ilegal saat ini sedang kita kembangkan," ujarnya. 

Deretan Fakta Penggerebekan

Tim Ditteskrimum Polda Kepri berhasil menyelamatkan seorang TKI wanita yang mengaku telah disekap dan disiksa selama 1,5 bulan di Perumahan Cipta Asri 2 Tembesi, Sagulung, Batam, Kamis (30/4/2020).

Wanita yang ditemukan lemah dan penuh luka lebam itu merupakan TKI/PMI yang diduga dianiaya oleh agensi yang menampungnya di Batam.

Berikut ini deretan fakta penggerebekan dan penangkapan pelaku penganiayaan seorang TKI yang berhasil dihimpun TRIBUNBATAM.id : 

Bermula dari Postingan Facebook

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes pol Arie Dharmanto yang berada di lokasi penggerebekan mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi dari media sosial Facebook yang dikirimkan kepada dirinya.

"Dari laporan postingan dan laporan tersebut bahwa ada tindakan penganiayaan yang dilakukan," ujarnya.

Mendapatkan informasi tersebut, Ditreskrimum Polda Kepri bergerak ke lokasi dan menemukan lokasi penyekapan dan mengamankan korban penganiyaan tersebut.

Lolongan Anjing Jadi Petunjuk

Pencarian lokasi penyekapan yang dilakukan oleh Ditteskrimum Polda Kepri sendiri selama kurang lebih satu jam lamanya.

Saat melakukan pencarian dan pengecekan di kawasan tersebut, anggota Ditteskrimum Polda Kepri mencurigai sebuah rumah yang dijadikan tempat penyekapan TKI.

Setelah melakukan pencarian dan penyisiran di sekitar perumahan tersebut, kecurigaan tim Ditteskrimum Polda kembali tertuju ke rumah yang ditempati perempuan berinisial U.

Kecurigaan tersebut didasarkan dari hasil telepon dengan pelaku U yang sempat terdengar suara lolongan anjing.

Akhirnya tim Ditteskrimum Polda Kepri yang dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Ruslan Abdul Rasyid didampingi oleh perangkat RT/RW perumahan Cipta Asri 2 mendatangi rumah tersebut dan melakukan pemeriksaan.

"Kami dari Kepolisian ingin melakukan pemeriksaan untuk memastikan saja," ujar Ruslan

Pelaku Sempat Mengelak

Saat hendak diperiksa, pelaku berisial U sempat membantah dan bersikeras yang berada di rumahnya merupakan anak panti asuhan yang sedang menginap di rumah tersebut.
"Tidak ada orang di dalam rumah, yang ada di dalam rumah anak panti asuhan," ujar wanita itu kepada polisi.
Setelah diyakinkan, akhirnya tim Ditteskrimum Polda Kepri berhasil melakukan pemeriksaan  dan ditemukan korban berinisial A (37) berada di dalam rumah.
Saat ditemukan, korban dalam keadaan lemah dan penuh lebam di bagian mata kirinya.

Korban pun langsung diamankan tim Ditteskrimum Polda Kepri dan segera melakukan pemeriksaan di dalam rumah.

Korban Disekap 1,5 Bulan

Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan tersebut berinisial U dan saat ini telah diamankan bersama korban di Mapolda Kepri.

"Dari keterangan sementara, korban sudah hampir satu setengah bulan berada di rumah ini," katanya.

Korban Ditemukan Lemah dan Syok

Saat ditemukan oleh Ditteskrimum Polda Kepri yang dipimpin oleh Dirkrimum Polda Kepri Kombes pol Arie Dharmanto dan Wadirkrimun AKBP Ruslan Abdul Rasyid, korban yang diduga dianiaya tersebut terlihat mengalami luka lebam di bagian muka dan diduga dianiaya pelaku.

"Kondisi korban saat ditemukan dalam keadaan syok akibat penganiayaan yang dialaminya. Saat kita masuk dan temukan korban ketakutan berada di pojok ruangan dan kita lakukan pengamanan," kata Arie.

Arie mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman karena keadaan korban yang saat ditemukan dalam keadaan syok dan ketakutan.

"Berhubung malam hari besok kita akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap pelaku dan korban juga belum bisa dimintai keterangan," sebutnya.

Ia menjelaskan, saat pengungkapan tersebut pihaknya memikirkan penyelamatan korban terlebih dahulu.
Kesaksian Warga

Seorang warga perumahan tersebut yang ikut menyaksikan penggrebekan mengaku rumah yang digerebek tersebut telah ditinggal pemilik rumah yang bekerja di luar kota sejak beberapa bulan lalu.

"Yang punya rumah sudah lama tidak berada di sini karena suaminya bertugas di luar daerah," sebutnya.

Ia menjelaskan, perempuan berinisial U yang diduga menganiaya korban disebut jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

"Saya bertemu istri pemilik rumah beberapa bulan yang lalu untuk menagih uang arisan. Itu terakhir kali. Dan yang saat ini dibawa polisi tidak pernah bersosialisasi dengan kami," tuturnya.

Pelaku Bukan Pemilik Rumah

Hidayat, Ketua RW 21 Perumahan Cipta Asri 2 kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung,kota Batam yang kebetulan rumahnya berdampingan dengan rumah yang digerebek Ditteskrimum Polda Kepri juga mengatakan bahwa rumah yang ditinggali oleh pelaku penyekapan dan penganiyaan tersebut bukan rumah milik pelaku.

"Pemilik rumah sedang bekerja di luar kota sudah hampir 8 atau 9 bulan," ujarnya kepada TRIBUNBATAM.id.

Pelaku Dikenal Jarang Bersosialisasi

Perempuan berinisial U yang diduga melakukan penganiayaan tersebut juga kurang bersosialisasi dengan masyarakat di sekitar perumahan tersebut.

"Orangnya tertutup jarang bersosialisasi dengan warga sekitar," sebutnya.

Hidayat juga mengatakan, pelaku tidak pernah melaporkan diri kepada perangkat pemerintahan setempat seperti RT dan RW.

"Ibu yang tinggal di rumah ini mengaku sebagai penjaga rumah yang telah ditinggal oleh pemilik," sebutnya. 

Sumber: tribunbatam.id

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.