Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polis

hukrim

Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polis

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 20 Jun 2026 09:33
BENGKALIS (CAKAPLAH) �" Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir RSUD Bengkalis. Menariknya, dua terduga pelaku yang diamankan diketahui merupakan pasangan kekasih.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam milik korban yang diparkir di halaman parkir roda dua RSUD Bengkalis pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 20.15 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel menjelaskan, usai menerima laporan, tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi mengidentifikasi dua orang terduga pelaku berinisial D (26) dan DZ (18), yang diketahui merupakan pasangan kekasih.

"Tim kemudian memperoleh informasi keberadaan keduanya di Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti," terangnya, Sabtu (20/6/2026).

Pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, menurutnya, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan. 

"Saat menjalani interogasi awal, pasangan tersebut mengakui telah mengambil sepeda motor Yamaha NMAX milik korban yang terparkir di area RSUD Bengkalis," ungkap Kasat.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit Yamaha NMAX warna hitam yang diduga hasil pencurian serta satu unit Honda Beat Street warna hitam yang digunakan saat menjalankan aksi.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.

"Motifnya. Karena ada kesempatan. Rencananya ingin dijual dan uangnya untuk kebutuhan masing-masing pribadi mereka," katanya lagi.

Kasat Reskrim menegaskan pihaknya akan terus menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.

"Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana,"(cakaplah)
Sumber: https://www.cakaplah.com/berita/baca/137238/2026/06/20/pasangan-kekasih-diduga-curi-motor-di-parkiran-rsud-bengkalis-diringkus-polisi/#sthash.wpX4sgi4.7E5ADg0i.dpbs

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.