Minggu, 03 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Patroli Hunting di Bagansiapiapi, 70 Motor Diamankan

Hukum

Patroli Hunting di Bagansiapiapi, 70 Motor Diamankan

Laporan : Jonathan Surbakti
Jumat, 22 Des 2017 22:03
Jonathan Surbakti
Kaur Bin Ops Satlantas Polres Rohil, Iptu Try Widiyanto Fauzal, SIK,bersama anggota sedang memeriksa kelengkapan pengendara sepeda moto di Mapolsek Bangko Jumat (22/12/2017).
BAGANSIAPIAPI-Sat Lantas Polres Rokan Hilir masih rutin melaksanakan program operasi hunting, yakni patroli keliling dengan langsung menindak pelanggar lalu lintas yang ditemukan di jalanan. Seperti yang dilakukan pada Jumat Pagi hingga sore (22/12/2017) di seputaran  kota Bagansiapiapi Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.




Barang Bukti yang melakukan pelanggaran  diamankan Satlantas Polres Rohil 

Sebanyak 70 sepeda motor berhasil dijaring dari para pelanggar dengan pelanggaran kenderaan roda   dua sebanyak 68  kenderaan, sementara pelanggaran SIM C  1 orang dan STNK 1 orang.Usai melakukan operasi Hunting semua kenderaan tersebut digelandang ke Mapolres Rohil.

"Kita lakukan patroli hunting bersifat situasional. Pada Jumat pagi hingga sore hari, banyak pengendara lalu lalang. Namun, yang menjadi sasaran kita adalah pengendara yang tidak tertib lalu lintas serta surat-surat serta kelengkapan kenderaan mereka, "
Jadi, saat anggota kita patroli dan menemukan pengendara seperti itu, langsung kita amankan dan beri tilang," ujar Kaur Bin Ops Satlantas Polres Rohil, Iptu Try Widiyanto Fauzal, SIK,kepada spiritriau.com  Jumat (22/12/2017) Sore usai melakukan operasi Hunting.

Program patroli hunting, kata Try Widiyanto Fauzal, sampai saat ini masih terus dipertahankan PolresRokan Hilir lewat Sat Lantas. Pasalnya, kegiatan tersebut pun diyakini mampu meredam tindakan kenakalan,  baik di  tingkat  remaja  dan masyarakat umum agar dapat melengkapi surat-surat serta kelengkapan kenderaanya masing-masing.
Dari patroli hunting ini, tambah dia, dapat dilihat pada mereka yang terjaring karena melanggar lalu lintas tidak menggunakan atribut kendaraan dengan benar sesuai aturan.

"Memang yang terjaring ini banyak di jalanan dengan membawa kendaraan tapi tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Kalau mereka terjaring oleh giat kita, kedepan mereka akan berpikir ulang untuk melanggar," terang Try Widiyanto Fauzal (jon)
Berita Terkait
  • Sabtu, 09 Nov 2019 21:12

    DJ Tony Roy Meriahkan Piala Kapolres Rohil Cup di Sirkuit Sidomulyo

    UJUNGTANJUNG-Dalam rangka memperingati hari Pahlawan 10 Nopember 2019 , Polres Rokan Hilir menggelar perlombaan  Grasstrak  Piala Kapolres Rohil Cup yang akan diadakan   16-17 Nope

  • Sabtu, 09 Nov 2019 19:28

    Warga Sinaboi Temukan Mayat Pria Tewas di Dalam Rumah

    SINABOI-Warga Kepenghuluan Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir dihebohkan oleh kejadian penemuan mayat seorang pria dalam kondisi telentang dengan bagian tubuhnya berwarna hitam dan

  • Jumat, 08 Nov 2019 18:27

    Memilukan, Warga Miskin Ucapkan Terimakasih Usai Dapat Santunan Dari Satnarkoba Rohil

    UJUNGTANJUNG-Satuan  Narkoba Polres Rohil melaksanakan kegiatan Jumat Sedekah kepada salah satu keluarga kurang mampu Suwito (41) di jalan  Dusun Pematang Padang Kecamatan  Tanah Putih

  • Senin, 04 Nov 2019 19:25

    Polsek Bangko Amankan 3 Pelaku Narkoa Dalam Rumah

    BAGANSIAPIAPI-Tim opsnal satreskrim Polsek Bangko berhasil mengamankan tiga orang lelaki. Diduga ketiga tersangka yang diamankannya melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika jenis sabu.Informasi

  • Rabu, 30 Okt 2019 19:39

    Polres Rohul Tangkap Pelaku Pembunuhan Biduan Orgen Tunggal

    PASIRPANGARAIAN- Pelaku pembunuhan Juliana alias Yuli (35 tahun), biduan orgen tunggal‎ yang mayatnya ditemukan dalam kandang ayam warga Desa Bangun Purba Barat, Kecamatan Bangun Purba, berhasil

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.