Senin, 27 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pejabat Meranti Ditahan, Korupsi Bibit Kopi Rugikan Negara Rp 1,43 Miliar

hukrim

Pejabat Meranti Ditahan, Korupsi Bibit Kopi Rugikan Negara Rp 1,43 Miliar

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 15 Agu 2025 16:27
cakaplah.com
Pengadaan bibit kopi liberika di Kepulauan Meranti lagi-lagi berujung kasus hukum. Salah seorang pejabat saat ini ditetapkan tersangka dan sudah ditahan.

Kasus hukum pengadaan bibit kopi liberika ini berjalan setelah adanya laporan pada Februari 2025. Sementara, kegiatan pengadaan bibit itu pada anggaran tahun 2023.

Pada tahun 2023, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan Alokasi Dana Tugas Perbantuan yang bersumber dari APBN Kementerian Pertanian RI untuk kegiatan perluasan tanaman bibit kopi. Jumlahnya mencapai 225.000 bibit, dengan pagu anggaran senilai Rp 2.250.000.000.

Kegiatan pengadaan bibit kopi tersebut telah selesai dilaksanakan. Namun, berdasarkan informasi dari masyarakat, pengadaan bibit kopi itu diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang.
Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit kopi dilakukan Zk (45) yang menjabat sebagai Kabid Perkebunan DKPP. Selain Kabid, Zk juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan tersebut.

Setelah mendapat laporan pada Februari 2025, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hasil penyelidikan dan penyidikan didapatkan fakta sebagai berikut:
Kegiatan pengadaan bibit kopi dengan anggaran Rp 2.250.000.000 menggunakan sistem e-Katalog.
Pihak penyedia yang ditunjuk yaitu CV Selko. Namun, diduga kuat Zk menyalahgunakan wewenang dengan mengelola kegiatan secara langsung. Selain itu, Zk juga disebut-sebut termasuk sebagai penyandang dana kegiatan.

Bibit kopi liberika sebanyak 225.000 itu diserahkan di dua kelompok tani, yaitu Tunas Mandiri Desa Semukut dan Kelompok Tani Bina Maju Desa Padang Kamal.

Kelompok Tani Tunas Mandiri Desa Semukut sesuai kontrak harusnya menerima bibit kopi sebanyak 90.000 batang. Namun, faktanya hanya menerima sebanyak 60.000 batang.

Kejadian sama juga terjadi di Kelompok Tani Bina Maju Desa Padang Kamal. Sesuai kontrak, harusnya menerima bibit kopi sebanyak 135.000, namun faktanya hanya menerima sebanyak 108.200.
Sehingga keseluruhan yang disalurkan terhadap dua kelompok tani tersebut sebanyak 168.200 bibit. Jumlah bibit yang tidak disalurkan sebanyak 56.800 bibit kopi.

Selain itu, bibit kopi yang diserahkan kepada dua kelompok tani selaku penerima manfaat tidak ada dilakukan proses sertifikasi.

Kemudian, setelah dilakukan proses audit PKKN oleh Inspektorat Kementerian Pertanian RI, ditemukan kerugian negara terhadap kegiatan pengadaan bibit kopi tersebut senilai Rp 1.433.070.000.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, melalui Kasat Reskrim AKP Roemin membenarkan telah melakukan penahanan tersangka Zk untuk proses lebih lanjut.

"Tersangka sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," kata Roemin.

Di Kepulauan Meranti, pengadaan bibit kopi sering terjadi. Dari beberapa kali pengadaan itu, sudah dua kasus mencuat. Sebelum Zk, terlebih dahulu ada pegawai perempuan yang juga masuk penjara setelah kerugian terjadi lebih dari Rp 600 juta. Pegawai perempuan itu ditahan bersama pihak penyedia, K.***(Cakaplah.com)
Sumber: cakaplah.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Minggu, 26 Apr 2026 21:37

    Viral! Pria Ini Naik Gunung Andong Bawa Sound System, Netizen: Emang Boleh?

    JAKARTA - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pendaki membawa sound system berukuran besar saat mendaki gunung. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:34

    Mitos atau Fakta: Pakai Tas Selempang Berat Bikin Tulang Belakang Melengkung ke Samping?

    BANYAK orang mengira memakai tas selempang berat hanyalah kebiasaan sepele. Padahal dalam jangka panjang, tas selempang berat bisa berdampak pada postur tubuh.Salah satu isu yang s

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:32

    Kenapa Vaksin Meningitis Wajib Sebelum Haji dan Umrah? Ini Penjelasannya

    JAKARTA â€" Calon jemaah haji dan umrah diwajibkan menjalani vaksinasi meningitis sebelum berangkat ke Arab Saudi. Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai langkah pencegahan

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:30

    AS Akan Kembali Berlakukan Eksekusi Mati dengan Regu Tembak dan Kamar Gas

    JAKARTA â€" Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Jumat (24/4/2026) menyatakan bahwa negara itu akan kembali menerapkan regu tembak, hukuman mati dengan sengatan listrik, dan asfiksia ga

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:27

    Tampang Pelaku Penembakan di Acara Gedung Putih hingga Sebabkan Trump Dievakuasi

    WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pelaku penembakan saat makan malam koresponden Gedung Putih, Sabtu (25/4/2026), sudah ditangkap. Saat kejadian, T

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.