Minggu, 03 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pelaku Bunuh Siswi SMK yang Magang di Pemkab Taput karena Sakit Hati Diludahi

Hukrim

Pelaku Bunuh Siswi SMK yang Magang di Pemkab Taput karena Sakit Hati Diludahi

Jumat, 09 Agu 2019 14:48
Detik.com
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Marasi Silaen saat rilis pers pengungkapan kasus pembunuhan siswi SMK di Tarutung. (Foto: Istimewa)
Tapanuli Utara - Siswi kelas XII SMK Karya Tarutung, Kristina Br Gultom (20), tewas di tangan Rianto Hutapea (36). Pelaku membunuh korban karena kesal dimaki dan diludahi korban.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Marasi Silaen mengatakan peristiwa berawal ketika korban bertemu pelaku saat hendak pulang ke rumahnya.

"Pelaku menyapa dan mengajak korban karena tujuan mereka searah. Korban menolak dan memaki serta meludahi pelaku," kata Horas Marasi Silaen, Jumat (9/8/2019).

Tak terima dengan perlakuan korban, Rianto langsung mengejar korban. Setelah itu, pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh ke perladangan. Saat terjatuh, korban sempat meludahi pelaku. Pelaku emosi dan langsung menganiaya korban.

"Pelaku memukul wajah korban beberapa kali. Namun korban tetap menjerit meminta tolong. Pelaku yang kalap langsung menyeret korban ke dalam perladangan. Di sana korban dianiaya kembali. Pelaku akhirnya mencekik korban hingga tewas," terang AKBP Horas.

Pria yang merupakan tetangga korban di Dusun Barbaran Huta Pangguan, Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mengaku baju korban terlepas saat diseret olehnya. Kemudian dia mengambil uang Rp 5 ribu dari kantong korban. Sedangkan ponsel korban dibuang oleh pelaku.

Lebih lanjut, Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Sutomo MS menyatakan, pelaku sebenarnya sudah ditangkap beberapa jam setelah penemuan mayat korban.

"Tapi kita harus mengumpulkan bukti-bukti agar bisa menjerat pelaku," bebernya.

Polisi menjerat Rinto dengan Pasal 338 mengenai pembunuhan dan Pasal 365 (3) mengenai pencurian yang disertai pembunuhan. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk membuktikan dugaan perkosaan terhadap korban.



(detik.com)
Hukrim
Berita Terkait
  • Minggu, 03 Mei 2026 11:39

    7 Manfaat Rutin Minum Air Lemon Hangat, Bisa Turunkan Risiko Batu Ginjal!

    TUJUH manfaat bisa didapat dari rutin minum air lemon hangat. Bahkan, minum air lemon hangat bisa menurunkan risiko batu ginjal.Minum air lemon hangat sendiri sering jadi kebiasaan

  • Minggu, 03 Mei 2026 11:37

    Susah Tidur meski Badan Lelah? Biji Pala Ternyata Bisa Bantu Atasi Insomnia Ringan

    TIDUR nyenyak setelah seharian beraktivitas menjadi satu hal yang diinginkan oleh semua orang. Namun terkadang, ada saja kondisi di mana badan sudah lelah namun kamu masih sulit untuk tidur.Konte

  • Minggu, 03 Mei 2026 11:35

    7 Ide Sarapan Tinggi Protein Selain Telur, Cocok untuk Diet Sehat!

    TUJUH ide sarapan tinggi protein selain telur menarik diulas. Sebab, menu-menu ini cocok juga untuk diet sehat.Sarapan di pagi hari cenderung didominasi oleh protein agar tubu

  • Minggu, 03 Mei 2026 11:22

    Mitos atau Fakta: Perempuan Lebih Rentan Alami Osteoporosis?

    JAKARTA - Seringkali beredar informasi soal perempuan yang lebih rentan osteoporosis dibandingkan laki-laki. Ternyata informasi itu bukan sekadar mitos, namun fakta yang erat hubunganny

  • Minggu, 03 Mei 2026 11:14

    Dorong Budaya Hidup Sehat, Dirut BPJS Kesehatan Lari Bareng Komunitas di Balikpapan

    BALIKPAPAN - BPJS Kesehatan terus mendorong perubahan perilaku hidup sehat sebagai fondasi utama pembangunan kesehatan nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan pada kegiatan Balikp

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.