Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pembacok Petugas KPPS di Blitar Serahkan Diri, Motif Sakit Hati Dibentak

Hukrim

Pembacok Petugas KPPS di Blitar Serahkan Diri, Motif Sakit Hati Dibentak

Kamis, 18 Apr 2019 16:11
Detik.com
Pelaku pembacokan, Yuhan Amin
BLITAR - Pelaku pembacokan petugas KPPS di Blitar menyerahkan diri ke polisi pagi tadi. Motif pelaku melakukan karena sakit hati dibentak korban.

Pelaku atas nama Yuhan Amin (29), warga Jalan Mayang tengah Kel/Kecamatan Sukorejo Kota Blitar. Sedangkan korban seorang petugas KPPS di TPS 16 Sukorejo bagian tinta. Korban atas nama Lucky Setyabudi (29).

Dari pengakuan pelaku, mereka berdua sehari-hari berprofesi sebagai tukang parkir di areal Pasar Legi Kota Blitar. Mereka juga kenal sejak kecil dan bertetangga dekat.

Insiden yang terjadi saat pemilu serentak Rabu (17/4/2019), murni karena pelaku merasa sakit hati dibentak korban. Apalagi sejak awal akan masuk TPS, pelaku juga diingatkan Linmas untuk menitipkan HPnya ke petugas.

"Sejak akan masuk TPS, pelaku ini sudah diingatkan Linmas agar tak membawa HP. Pelaku nurut, lalu HP-nya dititipkan petugas. Namun saat selesai nyoblos, pelaku ambil HP-nya terus langsung meninggalkan lokasi, tidak mau mencelupkan jarinya ke tinta. Akhirnya dikejar sama Linmas, dan berhasil dicelup tinta jarinya," jelas Kapolresta Blitar AKBP Adewira Negara Siregar pada wartawan, Kamis (18/4/2019).

Usai itu pelaku pulang ke rumahnya. Namun selang satu jam kemudian, pelaku diketahui kembali ke TPS 16 sambil membawa senjata tajam jenis parang.

Lalu pelaku mendekati korban sambil berteriak "Lek wani reneo we (kalau berani, ke sini kamu) yang ditujukan kepada korban Lucky.

"Saat itu terjadi keributan antara pelaku dengan korban yang mengakibatkan parang yang dibawa pelaku mengenai dagu. Hingga terdapat luka gores kurang lebih 3 cm," ungkap kapolresta.

Pertikaian ini berhasil dilerai banyak orang yang berada di sekitar TPS. Korban masih bisa kembali menjalankan tugas sebagai KPPS. Sedangkan pelaku kemudian kabur menjauh dari lokasi kejadian.

Pelaku lebih banyak diam tak menjawab pertanyaan dilontarkan para wartawan. Hanya kalimat ini yang terucap dari mulutnya.

"Sakit hati saya. Waktu mau mencelupkan jari ke tinta dibentak sama dia. Celupke kene lho! ," ujarnya menirukan bentakan korban.

Akibat perbuatannya ini, pelaku diancam melanggar pasal 351 KUHP. Ancaman hukumannya dua tahun penjara.



Sumber: detik.com
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 23:34

    BREAKING NEWS: Serangan Rudal Iran Hantam Kapal AL AS di Selat Hormuz

    JAKARTA - Sebuah kapal patroli Angkatan Laut (AL) AS dilaporkan telah dihantam oleh dua rudal Iran di dekat Selat Hormuz, menurut laporan kantor berita Fars. Laporan tersebut mengklaim bahwa

  • Senin, 04 Mei 2026 23:32

    Prabowo Terbitkan Perpres Anak Tidak Sekolah, Ini 9 Kategori yang Jadi Sasaran!

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Perpres tersebut ditetapkan pada 26

  • Senin, 04 Mei 2026 23:30

    Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta kampus membentuk tim guna membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam menyelesaikan permasalahan di daerah. Permasalahan tersebut, antara lain penanganan

  • Senin, 04 Mei 2026 23:27

    Restitusi PPN Dipangkas Jadi Rp1 Miliar, Ini Alasan Purbaya

    JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat kebijakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Langkah ini diambil guna mema

  • Senin, 04 Mei 2026 23:24

    Rupiah Makin Melemah Dekati Rp17.400 per Dolar AS

    JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah 57 poin atau sekitar 0,33 persen ke level Rp17.394 per dolar AS pada akhir perdagangan Senin (4/5/2026). Rupiah melemah me

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.