Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Penangkapan Sekdes Bukit Selamat Bagaikan Kado Kenaikan Pangkat Bagi Kapolsek Simpang Kanan

Penangkapan Sekdes Bukit Selamat Bagaikan Kado Kenaikan Pangkat Bagi Kapolsek Simpang Kanan

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Sabtu, 02 Jan 2016 18:58
Hendra Dedi Syahbudi
Tersangka, AZS ( baju kaos putih lengan panjang) dan Su ( baju kaos hitam) bersama barang bukti saat diamankan di mapolsek Simpang Kanan

SIMPANGKANAN - Disaat kapolsek Simpang Kanan akan besiap berangkat ke mapolres Rohil untuk menjalani peroses kenaikan pangkat, tim opsnalnya berhasil menangkap Oknum Sekretaris Desa/kepenghuluan Bukit Selamat, kecamatan Simpang Kanan, Rohil yang kedapatan menyalahgunakan narkotika jenis sabu - sabu.

Sehingga penangkapan ini bagaikan sebuah kado bagai kapolsek Simpang Kanan atas kenaikan pangkatnya dari Inspektur Polisi Dua (Ipda) menjadi Inspektur Polisi Satu (Iptu).

Oknum Sekdes tersebut inisial AZS (37) warga jalan Paus Rt 02 Rw 02 Dusun 1 kepenghuluan Bukit Selamat kecamatan Simpang Kanan itu ditangkap bersama seorang pemuda, Su (23) warga jalan Lintas Bukit 9 Rt 01 Rw 011 Dusun Bukit 9 kepenghuluan Simpang Kanan, Rohil.

Berdasarkan data yang diperoleh spiritriau.com, Jumat 1/1 dari mapolsek Simpang Kanan menyebutkan bahwa keduanya ditangkap di jalan Datuk Paduka Rt 02 Rw 08 Dusun Rawa mulia kepenghuluan Simpang Kanan kecamatan Simpang Kanan pada  Kamis 31/12  sekira pukul 03.45 wib.

Penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat dan hasil penyelidikan tim opsnal polsek Simpang Kanan yang memang sudah sejak lama sangat meresahkan masyarakat sekitar.

Dari penangkapan dan hasil penggeledahan, tim opsnal turut mengamankan barang bukti berupa, 1 set bong alat hisap narkotika jenis sabu-sabu. 2 buah korek mancis. 3 buah plastik bening bekas tempat sabu-sabu yang sudah terpakai. 2  buah pipet warna putih. 2 bungkus plastik bening paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH SIK yang dikonfirmasi spiritriau.com melalui kapolsek Simpang Kanan Iptu Syaf Yandra SH membenarkan penangkapan tersebut. " Kedua tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan untuk proses selanjutnya," terang Iptu Syaf. (ded)

Berita Terkait
  • Sabtu, 20 Jun 2026 11:17

    Aksi Simbolis 'Uang Receh' Jurnalis Riau Disambut Sikap Terbuka Kabid Humas Polda dan Berkomitmen Tingkatkan Sinergi

    PEKANBARU - Dinamika hubungan kemitraan antara awak media dan kepolisian menemui titik temu melalui ruang dialog tatap muka. Puluhan jurnalis yang bertugas di lingkungan Kepolisian Daerah Riau menyamp

  • Sabtu, 20 Jun 2026 11:03

    Pendaftaran Siswa Baru SMA dan SMK Riau Ditutup, Puluhan Ribu Pelajar Tunggu Hasil

    PEKANBARU - Tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup Jumat (19/6/2026) pukul 13.00 WIB. Saat ini seluruh seko

  • Sabtu, 20 Jun 2026 11:00

    Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Roy Suryo dan Dokter Tifa agar Tak Ditahan

    JAKARTA â€" Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan kesiapannya menjadi penjamin bagi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang berstatus tersangka,

  • Sabtu, 20 Jun 2026 10:54

    Nekat Manipulasi Data Visa, Tiga WN Tiongkok Dideportasi

    JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya mendeportasi tiga warga negara Tiongkok setelah terbukti memalsukan data, dan memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh visa kunjungan bisnis da

  • Sabtu, 20 Jun 2026 10:50

    MPR dan UNHAS Bahas Pasal 33 UUD 1945, Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

    Jakarta - Komisi Kajian Ketatanegaraan (K-3) MPR RI bersama Universitas Hasanuddin (UNHAS) menggelar Diskusi Konstitusi bertajuk 'Evaluasi implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republi

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.