Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pengedar 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Diciduk di Bakauheni

Hukrim

Pengedar 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Diciduk di Bakauheni

Kamis, 11 Apr 2019 13:02
Foto: Jumpa pers pengungkapan sabu 20 kg dan 20 ribu ekstasi (Dok Polda Lampung)
JAKARTA - Polisi menangkap pengedar 20 kg sabu dan 20 ribu ekstasi di Lampung. Mereka yang ditangkap ialah Risboy alias Boy dan Apriyanto alias Bawer.

Dalam siaran pers dari Polres Lampung Selatan, Kamis (11/3/2019), kedua orang ini ditangkap pada 23 Maret 2019. Risboy ditangkap saat hendak menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni ke Merak.

Namun, saat pemeriksaan, petugas menemukan kecurigaan di sebuah koper yang berada di dalam bagasi bus. Petugas lalu menggeledah koper dan menemukan barang haram itu.

"Narkotika golongan I jenis sabu-sabu, ekstasi dan psikotropika jenis erimin - 5 tersebut dikemas dalam plastik dan dibawa dengan menggunakan 2 buah tas koper warna merah dan hitam disimpan di dalam bagasi bus penumpang Po. NPM sebelah kiri bawah dengan tujuan Jakarta," ujar Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto, siaran pers tersebut.

Setelah itu, petugas mencari tahu siapa pemilik koper dan akhirnya ditemukan Risboy. Setelah Risboy, polisi lalu bergerak ke Siak, Riau untuk menangkap Apriyanto. Di kasus ini masih ada 1 buron selaku pengendali atas nama Deka Dwisisto alias DK.

"Tersangka Risboy dijanjikan upah sebesar Rp 210 juta dan Apriyanto menerima upah sebesar Rp 50 juta," tutur Purwadi.


Sumber: detik.com
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 23:34

    BREAKING NEWS: Serangan Rudal Iran Hantam Kapal AL AS di Selat Hormuz

    JAKARTA - Sebuah kapal patroli Angkatan Laut (AL) AS dilaporkan telah dihantam oleh dua rudal Iran di dekat Selat Hormuz, menurut laporan kantor berita Fars. Laporan tersebut mengklaim bahwa

  • Senin, 04 Mei 2026 23:32

    Prabowo Terbitkan Perpres Anak Tidak Sekolah, Ini 9 Kategori yang Jadi Sasaran!

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Perpres tersebut ditetapkan pada 26

  • Senin, 04 Mei 2026 23:30

    Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta kampus membentuk tim guna membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam menyelesaikan permasalahan di daerah. Permasalahan tersebut, antara lain penanganan

  • Senin, 04 Mei 2026 23:27

    Restitusi PPN Dipangkas Jadi Rp1 Miliar, Ini Alasan Purbaya

    JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat kebijakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Langkah ini diambil guna mema

  • Senin, 04 Mei 2026 23:24

    Rupiah Makin Melemah Dekati Rp17.400 per Dolar AS

    JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah 57 poin atau sekitar 0,33 persen ke level Rp17.394 per dolar AS pada akhir perdagangan Senin (4/5/2026). Rupiah melemah me

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.