Minggu, 03 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Penjaga Dianiaya, Rampok Bawa Kabur Komponen Alat Berat Milik PT Duta Palma

Penjaga Dianiaya, Rampok Bawa Kabur Komponen Alat Berat Milik PT Duta Palma

Laporan : Fahrin Waruwu
Jumat, 23 Feb 2018 20:40
Humas Polres Rohul
Anggota Polsek Bonai Darussalam saat olah tempat kejadian perkara.
ROKANHULU – Setelah membekap dan menganiaya serta mengancam dua orang penjaga alat berat Ekscavator milik PT. Duta Palma, kawanan rampok yang berjumlah 4 orang ini membawa beberapa komponen dari alat berat tersebut.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH Jumat 23/2 melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono, SH kepada SpiritRiau.com menyampaikan bahwa kejadian itu terjadi di Kebun  PT. Duta Palma Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam, Rabu dinihari (21/2/2018) sekira pukul 02.00 wib.

Adapun komponen alat berat  Ekscavator jenis KOMATZU PC 130 milik PT Duta Palma yang hilang dibawa kawanan rampok ini berupa  1 buah panel, 1 buah komputer, 1 buah pompa hidrolik, 1 sensor pedal gas dan 1 buah haddle tuas kiri juga kanan serta sepeda motor milik korban.

Dijelaskan Ipda Nanang, kasus ini berawal pada Rabu (21/2/2018) sekira pukul 02.00 wib dua penjaga alat berat di Kebun PT Duta Palma, Sunaryo dan Ferdi yang sedang bertugas menjaga alat berat tiba tiba dibekap orang tidak dikenal dari belakang mereka.

Selain dibekap, mereka juga di todong dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, saat Ferdi melawan, pelaku langsung memukulnya sebanyak tiga kali dengan menggunakan aspak dan kemudian diikat, mulut dan matanya juga dibalut lakban warna hitam.

Sedangkan Sunaryo juga diikat mata dan mulut serta tangan dan kaki dengan menggunakan lakban dan tali rapia lalu pelaku mempreteli komponen alat berat tersebut.

Setelah itu pelaku kabur, kemudian Ferdi dan Sunaryo berupaya melepaskan ikatan mereka dengan cara saling membantu membuka ikatan.

Lalu Ferdi berlari untuk melaporkan kepada Arianto yang bertugas sebagai Operator Ginset dan melaporkannya kepada mandor pengawas di tempat itu.

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebesar Rp. 600.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bonai Darussalam guna proses lebih lanjut.

"Kita masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini," ungkapnya. (fah)
Hukrim
Berita Terkait
  • Minggu, 03 Mei 2026 11:39

    7 Manfaat Rutin Minum Air Lemon Hangat, Bisa Turunkan Risiko Batu Ginjal!

    TUJUH manfaat bisa didapat dari rutin minum air lemon hangat. Bahkan, minum air lemon hangat bisa menurunkan risiko batu ginjal.Minum air lemon hangat sendiri sering jadi kebiasaan

  • Minggu, 03 Mei 2026 11:37

    Susah Tidur meski Badan Lelah? Biji Pala Ternyata Bisa Bantu Atasi Insomnia Ringan

    TIDUR nyenyak setelah seharian beraktivitas menjadi satu hal yang diinginkan oleh semua orang. Namun terkadang, ada saja kondisi di mana badan sudah lelah namun kamu masih sulit untuk tidur.Konte

  • Minggu, 03 Mei 2026 11:35

    7 Ide Sarapan Tinggi Protein Selain Telur, Cocok untuk Diet Sehat!

    TUJUH ide sarapan tinggi protein selain telur menarik diulas. Sebab, menu-menu ini cocok juga untuk diet sehat.Sarapan di pagi hari cenderung didominasi oleh protein agar tubu

  • Minggu, 03 Mei 2026 11:22

    Mitos atau Fakta: Perempuan Lebih Rentan Alami Osteoporosis?

    JAKARTA - Seringkali beredar informasi soal perempuan yang lebih rentan osteoporosis dibandingkan laki-laki. Ternyata informasi itu bukan sekadar mitos, namun fakta yang erat hubunganny

  • Minggu, 03 Mei 2026 11:14

    Dorong Budaya Hidup Sehat, Dirut BPJS Kesehatan Lari Bareng Komunitas di Balikpapan

    BALIKPAPAN - BPJS Kesehatan terus mendorong perubahan perilaku hidup sehat sebagai fondasi utama pembangunan kesehatan nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan pada kegiatan Balikp

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.