Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Penyelundupan 100 Kg Ganja Digagalkan, Hendak Ditukar Sabu di Malaysia

Penyelundupan 100 Kg Ganja Digagalkan, Hendak Ditukar Sabu di Malaysia

admin
Kamis, 11 Jun 2020 09:04
Ilustrasi
Pekanbaru - Polda Riau meringkus 4 orang pengedar daun ganja kering sebanyak 100 Kg. Ganja itu akan diselundupkan ke Malaysia untuk ditukar dengan narkoba jenis sabu.

"Telah dilakukan pengungkapan narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 100 Kg oleh tim yang dipimpin oleh Kasubdit II Narkoba Polda Riau AKBP Hardian Pratama dan Ipda Deded Kuswandi di jalanintas Riau-Sumut di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil)," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (11/6/2020).

Narto menjelaskan, para tersangka ditangkap pada Senin (8/6) atas informasi dari masyarakat akan adanya peredaran daun ganja yang dibawa dari Aceh ke Riau. Pihaknya meringkus 4 orang tersangka dengan peran yang berbeda.

Tersangka M (33) warga Kabupaten Aceh Tenggara, dan A (31) asal Kabupaten Gayo, Aceh berperan sebagai memantau perjalanan membawa ganja. Keduanya memantau dari Aceh ke Riau.

"Tersangka HG (30) warga Medan membawa ganja dengan mobil Medan ke Aceh. Kemudian mobil L300 diisi daun ganja dengan ditutupi buah pisang, tujuan ke Riau. Aksi ini tanpa diketahui sopir yang mereka sewa," kata Narto.

Selanjutnya, tersangka BK (36) warga Dumai Riau yang berperan menjemput daun ganja tersebut di Kabupaten Rohil Riau. Daun ganja ini diendapkan di Dumai.

"Selanjutnya (daun ganja) akan dibawa ke Malaysia yang rencananya akan ditukar narkotika jenis sabu sebanyak 25 Kg di tengah antarbatas negara (Selat Malaka - Red)," kata Narto.

Sumber: detik.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.