Minggu, 03 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polisi Periksa 4 Orang Termasuk Eks Anggota DPRD Bengkalis Terkait Lahan Perkebunan

Polisi Periksa 4 Orang Termasuk Eks Anggota DPRD Bengkalis Terkait Lahan Perkebunan

admin
Kamis, 10 Sep 2020 14:31

Mantan anggota DPRD Bengkalis periode 2014-2019, Sihol Pangaribuan diperiksa Ditreskrimsus Polda Riau terkait dugaan pembukaan perkebunan yang berada dalam kawasan hutan.

"Sudah kita periksa kemarin. Bukan perambahan hutan, tapi kegiatan perkebunan dalam kawasan hutan," ujar Direktur Krimsus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi, Kamis (10/9).

Pemeriksaan ini, kata Andri, sejatinya telah dijadwalkan pada Selasa (8/9) lalu. Namun Sihol mengkonfirmasi ke penyidik bahwa Ia belum dapat hadir dan meminta dijadwalkan ulang sehari selanjutnya.

Ini juga merupakan pemanggilan yang ketiga kalinya setelah sebelumnya penyidik telah melayangkan pemanggilan sebanyak dua kali. Namun, saat itu Sihol berhalangan hadir lantaran sedang ada kegiatan.

Polisi juga telah memeriksa empat orang saksi termasuk Sihol Pangaribuan. "Sudah empat orang saksi termasuk yang bersangkutan dalam penyelidikan kasus ini," ucap Andri.

Sihol Pangaribuan dilaporkan dengan dugaan telah melakukan tindak pidana perambahan kawasan hutan seluas 500 hektare di Desa Petani, Kecamatan Mandau yang kini masuk di kawasan Desa Buluh Manis, Kecamatan Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Lahan tersebut diduga dijadikan sebagai perkebunan kelapa sawit dengan umur tanaman saat ini telah berusia 8 tahun. 

Sumber: merdeka.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.