Minggu, 03 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polisi Ringkus 2 Warga Luwu Utara Pengguna Rutin Sabu

Polisi Ringkus 2 Warga Luwu Utara Pengguna Rutin Sabu

admin
Sabtu, 23 Mei 2020 08:57
Ilustraasi
Luwu Utara - 2 pengguna narkotika jenis sabu di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diringkus polisi. Kedua pelaku yakni berinisial PY (35) dan SM (30).
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Ferasmus Rande mengatakan kedua pelaku diringkus usai menggunakan barang haram tersebut.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kedua pelaku kerap menggunakan sabu di desa tersebut," kata IPTU Ferasmus, Sabtu (23/5/2020).

Polisi juga menyita lima sachet sabu dan dua unit ponsel. "Kedua pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Luwu Utara untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya

Sumber: detik.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.