Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Dumai Amankan 19,98 Kg Sabu, Rencana Mau Dibawa ke Medan

Polres Dumai Amankan 19,98 Kg Sabu, Rencana Mau Dibawa ke Medan

Laporan : Vivi Mulfita Sari
Kamis, 29 Mar 2018 12:30
Vivi Mulfita Sari
Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan saat melakukan Pers Release penangkapan 19,98 Kg Sabu, pada Kamis (29/3/2018).
DUMAI - Tim Opsnal Polsek Dumai Kota Polres Dumai berhasil mengamankan Narkotika bukan tanaman jenis Sabu dengan berat bersih sebanyak 19,98 Kg. Pada Rabu (28/3/2018) sore di Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Barang bukti tersebut berhasil diamankan dari seorang pelaku berinisial RN (45) warga Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur. 

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan bersama Kapolsek Dumai Kota, Iptu Iskandar saat menggelar Pers Release menjelaskan kronologi penangkapan yang berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka memiliki atau menguasai barang haram tersebut.

Diawali dengan penyelidikan di lapangan dengan cara penyamaran oleh tim Polsek Dumai Kota sebagai petani sawit yang berpura - pura membeli pupuk disekitar TKP, yang mana saat itu tim melihat tersangka membawa sebuah Tas Koper merk United Polo warna Hijau dan satu tas warna Orange.

Terlihat satu orang tersangka lainnya tengah menunggu menggunakan sepeda motor. Namun saat melihat RN tengah diamankan polisi, pelaku yang berada di atas motor melarikan diri.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam tas koper tersebut berisi sembilan bungkus besar Sabu yang dibungkus dengan kemasan warna hijau," jelas Kapolres.

Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya telah dua kali menjadi kurir Sabu. Pada lima bulan yang lalu, ia pertama kali berhasil meloloskan 2 Kg Sabu.

"Dari pengakuan tersangka bahwa ia menjemput Sabu yang berasal dari Malaysia di tengah laut pada Rabu dinihari untuk selanjutnya dibawa ke Kota Medan," imbuhnya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Dumai guna dilakukan pengembangan lebih lanjut, sementara pelaku akan dijerat dengan hukuman mati. (vie)
Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:26

    Salurkan Beasiswa Nasional, Langkah BNI Dukung Pemerataan Pendidikan

    JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat komitmennya terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, sejalan dengan semangat Hari Pendidikan Nasional (Har

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:24

    Harga BBM BP dan Vivo Naik Jadi Rp30.890 per Liter di Mei 2026, Pertamina Kapan?

    JAKARTA - Harga BBM di SPBU swasta seperti Vivo dan BP naik pada 1 Mei 2026. SPBU Vivo dan BP kompak menaikkan harga BBM menjadi Rp30.890 per liter.Vivo menaikkan harga BBM jenis Primus Diesel Pl

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:21

    Menko Yusril Tegaskan Fungsi Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

    JAKARTA â€" Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa posisi Komnas HAM harus diperkuat. Ia menilai fungsi pengawasan dan penegak

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:05

    23 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat, Ketahuan Pakai Visa Nonprosedural

    JAKARTA â€" Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunda keberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia yang menggunakan visa nonprosedural. Kali ini, sebanyak 23 orang dicegah berangkat saat hen

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:03

    May Day di Jakarta, Ratusan Aktivis hingga Pejabat Negara Serukan Kesejahteraan Buruh

    JAKARTA - Ratusan aktivis lintas generasi, tokoh nasional, serta sejumlah pejabat pemerintahan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di Jakarta, Jumat 1 Mei 2026.Kegiatan te

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.