Senin, 04 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Jaktim Tangkap 3 Bandar, 7,3 Kg Sabu Disita

Hukrim

Polres Jaktim Tangkap 3 Bandar, 7,3 Kg Sabu Disita

Sabtu, 22 Jun 2019 09:29
Detik.com
Polres Jaktim menangkap 3 bandar dan menyita sabu seberat 7,3 kg.
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menangkap tiga bandar narkotika jenis sabu. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sabu seberat 7,3 kilogram.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka bernama Ripin, yang mengaku membeli sabu dari seseorang di daerah Tambun, Bekasi. Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Jonter Banuarea bersama tim langsung melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas menangkap seorang tersangka atas nama Dodi Saputra dan dilakukan penggeledahan. Petugas berhasil menyita dua paket besar plastik berisi narkotika jenis sabu berat bruto 2,1 kg, yang tersangka simpan di sepeda motor yang tersangka gunakan," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Ady Wibowo kepada wartawan, Sabtu (22/6/2019).

Penangkapan dilakukan pada Rabu (19/6) di Jl Mekarsari RT 05/06 Desa Mekarsari, Tambun Selatan, Kota Bekasi. Setelah diinterogasi, Dodi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Satrio Wira Adi.

Pada hari yang sama, polisi menangkap Satrio bersama istrinya bernama Ari Susanti di Dusun Tengah Nomor 34, Desa Mekarsari, Tambun Selatan, Kota Bekasi. Di lokasi tersebut polisi menyita sabu seberat 5,2 kg yang disimpan tersangka di kamarnya.

Ady mengungkapkan, saat bertransaksi, pelaku punya modus operandi dengan menyimpan sabu di bawah karpet jok mobil yang sudah dimodifikasi. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas saat ada pemeriksaan.

"Peredaran narkotika yang dilakukan tersangka sistem terputus. Para tersangka selalu berkomunikasi dengan menggunakan handphone baru atau handphone hanya sekali digunakan. Setelah itu handphone langsung dibuang," tutur Ady.

Selain sabu, dalam kasus ini, polisi menyita 1 unit mobil, 1 unit sepeda motor, 2 ponsel tersangka, 9 ponsel baru, 1 buku tabungan, 1 kartu ATM, dan 1 timbangan digital. Ketiga tersangka dibawa ke Polres Metro Jaktim untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Sumber: detik.com
Hukrim
Berita Terkait
  • Minggu, 03 Mei 2026 16:50

    May Day, Megawati: Buruh Bukan Sekadar Faktor Produksi dalam Angka Ekonomi

    JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan, kaum buruh bukan sekadar faktor produksi dalam angka ekonomi. Baginya, kelas pekerja menjadi orientasi kemandirian ba

  • Minggu, 03 Mei 2026 16:39

    Ribuan Orang Dievakuasi Setelah Gunung Mayon di Filipina Erupsi

    )JAKARTA �" Ribuan orang telah dievakuasi dari berbagai kota di Provinsi Albay, Filipina, setelah Gunung Mayon meletus pada Sabtu (2/5/2026. Pihak berwenang menyatakan bahwa sedikitnya 52 desa

  • Minggu, 03 Mei 2026 16:16

    Empat Pelaku Perampokan Maut di Pekanbaru Diringkus di Aceh Tengah dan Binjai

    PEKANBARU  - Pelarian empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan seorang lansia di Kecamatan Rumbai berakhir di tangan polisi. Tim gabungan Resimen Mobil Kejahatan dan Kekera

  • Minggu, 03 Mei 2026 11:39

    7 Manfaat Rutin Minum Air Lemon Hangat, Bisa Turunkan Risiko Batu Ginjal!

    TUJUH manfaat bisa didapat dari rutin minum air lemon hangat. Bahkan, minum air lemon hangat bisa menurunkan risiko batu ginjal.Minum air lemon hangat sendiri sering jadi kebiasaan

  • Minggu, 03 Mei 2026 11:37

    Susah Tidur meski Badan Lelah? Biji Pala Ternyata Bisa Bantu Atasi Insomnia Ringan

    TIDUR nyenyak setelah seharian beraktivitas menjadi satu hal yang diinginkan oleh semua orang. Namun terkadang, ada saja kondisi di mana badan sudah lelah namun kamu masih sulit untuk tidur.Konte

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.