Polres Kampar Amankan PNS Pemalsu IMB
Laporan: Suhaimi
Selasa, 17 Mei 2016 19:43
BANGKINANG - Satuan Reskrim Polres Kampar telah mengamankan seorang terduga pelaku kasus penipuan dan pemalsuan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Senin 16/5/2016.
Tersangka kasus penipuan dan pemalsuan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah MA alias AR ( 49 ), seorang PNS di Dinas Kebersihan Pemda Kampar.
Pengungkapan kasus ini berawal pada tanggal 6 April 2016, ketika salah satu korbannya Kusni warga desa Air Terbit kecamatan Tapung didatangi kerumahnya dan ditawari oleh tersangka untuk menguruskan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan biaya Rp 5.900.000 kepada korban (Kusni) tersangka mengaku sebagai staf Dinas PU Cipta Karya Pemda Kampar.
Karena percaya dan tersangka dapat meyakinkan korbannya, maka diserahkanlah uang sejumlah tersebut kepadanya.
Beberapa hari kemudian tersangka menyerahkan Surat IMB palsu tersebut kepada korban yang telah dibuat sendiri oleh tersangka dirumahnya.
Setelah mendapatkan IMB tersebut dan mengamatinya, korban merasa curiga terutama tentang penomoran surat tersebut yang dibuat secara asal-asalan serta pejabat yang menandatanganinya.
Kemudian korban menemui pelaku dan mempertanyakan keaslian surat tersebut. Akhirnya tersangka mengakui bahwa surat IMB tersebut dibuatnya sendiri dengan memalsukan tanda tangan pejabat yang berwenang dan dinomori sendiri secara asal-asalan, atas kejadian ini korban kemudian melaporkannya ke Polres Kampar.
Menindaklanjuti laporan tersebut Kasat Reskrim Polres Kampar menurunkan timnya untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan tersangka.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kasat Reskrim AKP Y. E. Bambang Dewanto SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kasat bahwa tersangka MA alias AR beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ditambahkan Bambang bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, tersangka mengakui telah melakukan pemalsuan IMB sebanyak 20 kali dan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.Ditambahkan Bambang bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, tersangka mengakui telah melakukan pemalsuan IMB sebanyak 20 kali dan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.(Smi)
Komisi X DPR Dorong Pelestarian Angklung kepada Gen Z sebagai Identitas Bangsa
JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi X, Melly Goeslaw mengajak generasi muda untuk melihat angklung bukan sekadar sebagai peninggalan budaya, namun sebagai identitas bangsa yang mampu beradaptasi den
AS dan Arab Saudi Lancarkan Serangan ke Irak, Tewaskan Setidaknya 20 Orang
BAGHDAD - Arab Saudi dan Amerika Serikat (AS) melancarkan serangan gabungan terhadap aliansi paramiliter Unit Mobilisasi Populer (PMU) di pangkalan-pangkalan seluruh Irak. Serangan tersebut menewaskan
Relawan Global Sumut Flotilla Laporkan Benyamin Netanyahu hingga Tentara Israel ke Kejagung
JAKARTA â€" Sembilan relawan Global Sumud Flotilla dari Indonesia melaporkan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu hingga tentara Zionis Israel ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesi
Komisi IV DPRD Pekanbaru Jajaki Perusahaan Teknologi Jepang Terkait Pengolahan Sampah Jadi Energi
PEKANBARU-Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mulai menjajaki peluang penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi energi bersama perusahaan asal Jepang, Biotechworks. Perusahaan teknologi tersebut diklaim
Pemprov Riau Gandeng BI dan UIN Suska Petakan UMKM Unggulan Berbasis Riset
PEKANBARU - Pemprov Riau terus memperkuat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penelitian Komoditas/Produk/Jenis Usaha (KPJU) unggulan sebagai dasar penyusunan strategi berbasi