Polres Kampar Musnahkan Miras, Sabu-sabu dan Mercon Hasil Razia Cipta Kondisi
Rabu, 30 Des 2015 15:56
Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah miras dari berbagai merk sebanyak 374 botol, miras jenis tuak sebanyak 100 liter, narkotika jenis sabu sebanyak 17,55 gram dan mercon sebanyak 738 pcs.
Hadir dalam acara ini antara lain Kabag Hukum Pemda Kampar, Kasi Pidum Kejari Bangkinang, perwakilan dari BNK dan Dinas Kesehatan Kampar serta dari tokoh agama, tokoh masyarakat Kampar H. Zulhermis dan juga pejabat utama Polres Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan barang sitaan serta barang bukti kasus narkoba dari hasil razia cipta kondisi yang digelar Polres Kampar bersama Polsek Jajarannya menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Siak 2015.
Bahwa pelaksanaan razia Cipkon yang digelar jajarannya ini sebagai upaya preventif menekan dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang cendrung meningkat setiap akhir tahun,"terangnya.
Tokoh Agama dan masyarakat Kampar H. Zulhermis yang hadir pada acara ini menyampaikan apresiasinya kepada pihak Kepolisian khususnya Polres Kampar dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah kabupaten Kampar, semoga kedepan wilayah kabupaten Kampar semakin kondusif serta aman sesuai harapan masyarakat.(rtc)
Aksi Simbolis 'Uang Receh' Jurnalis Riau Disambut Sikap Terbuka Kabid Humas Polda dan Berkomitmen Tingkatkan Sinergi
PEKANBARU - Dinamika hubungan kemitraan antara awak media dan kepolisian menemui titik temu melalui ruang dialog tatap muka. Puluhan jurnalis yang bertugas di lingkungan Kepolisian Daerah Riau menyamp
Pendaftaran Siswa Baru SMA dan SMK Riau Ditutup, Puluhan Ribu Pelajar Tunggu Hasil
PEKANBARU - Tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup Jumat (19/6/2026) pukul 13.00 WIB. Saat ini seluruh seko
Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Roy Suryo dan Dokter Tifa agar Tak Ditahan
JAKARTA â€" Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan kesiapannya menjadi penjamin bagi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang berstatus tersangka,
Nekat Manipulasi Data Visa, Tiga WN Tiongkok Dideportasi
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya mendeportasi tiga warga negara Tiongkok setelah terbukti memalsukan data, dan memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh visa kunjungan bisnis da
MPR dan UNHAS Bahas Pasal 33 UUD 1945, Fokus pada Ekonomi Kerakyatan
Jakarta - Komisi Kajian Ketatanegaraan (K-3) MPR RI bersama Universitas Hasanuddin (UNHAS) menggelar Diskusi Konstitusi bertajuk 'Evaluasi implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republi