Minggu, 03 Mei 2026
Polres Kuansing Tangkap Tersangka Pembuang Bayi
admin
Jumat, 04 Sep 2020 09:32
AF diamankan di rumah temanya di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai. Ia sebelumnya diketahui bekerja di salah satu rumah makan, tak jauh dari tempatnya membuang bayi.
"Pelaku sudah kita periksa, dari pengakuannya, bayi tersebut diantar ke TKP sekira pukul 04.00 WIB. Sementara masyarakat baru mengetahui sekitar pukul 07.00 WIB," kata Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Taufik Suardi, SH Kamis (3/9/2020) diruang kerjanya.
Dikatakan Kapolsek, mengingat kondisi pelaku tidak stabil, baik fisik maupun psikologinya, maka pemeriksaan dihentikan dulu. "Pelaku kami titipkan kepada orang tuanya. Nanti kalau sudah sehat akan dilakukan pemeriksaan ulang," terang Kapolsek.
Menurut Kapolsek, saat pemeriksaan pelaku sempat minta izin untuk melihat bayinya di rumah sakit. Namun, karena masih perawatan maka belum bisa dikasih ASI, sehingga permintaan pelaku tidak bisa dikabulkan.Sementara Informasi lain dari pihak Kepolisian, pelaku diketahui hamil diluar nikah dengan pacarnya. Mengenai pacarnya ini, pemeriksaan belum sampai ke situ, sebab AF sudah drop.
Terkait hukuman yang akan menjerat pelaku, Kapolsek belum bisa memberikan keterangan sejauh itu. Sebab, pelaku masih dalam keadaan drop dan lemah.
Melalui pemberitaan sebelumnya, bayi malang ini dibuang di belakang Pengadilan Negeri (PN) Telukkuantan, Kelurahan Simpang Tiga, Telukkuantan, Selasa (1/9/2020) pagi, pertama kali ditemukan oleh warga yang hendak mengarit rumput.
Sumber: Riauterkini.com
komentar Pembaca