Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Rokan Hilir Musnahkan Barang Bukti 42,1 Kilogram Ganja

Polres Rokan Hilir Musnahkan Barang Bukti 42,1 Kilogram Ganja

Senin, 15 Apr 2019 19:35
-Kapolres Rohil memimpin langsung pemusnahan 42,1 kilogram lebih narkotika jenis ganja di Lapangan Halaman Mapolres Rohil. Senin (15/4/2019).
UJUNGTANJUNG-Kapolres Rohil memimpin langsung pemusnahan 42,1 kilogram lebih narkotika jenis ganja di Lapangan Halaman Mapolres Rohil. Senin (15/4/2019).

Ganja tersebut disita petugas satnarkoba Polres Rohil sebanyak 40 bungkus dengan berat kotor 42,1 kilogram dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tiga tempat.

Saat dilakukan pemusnahan diarea pemusnahan  Kepulan asap dari ganja itu menyebar ke seluruh lapangan. Beberapa petugas sudah bersiap dengan memakai masker, sementara warga dan wartawan tidak mempersiapkan diri sehingga asap terhirup hidung mereka.

Pemusnahan ini dari hasil penangkapan Satnarkoba Polres Rohil pada Kamis (04/04)  di Jalan Antara KM 16 Balam Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako - Rohil  yang didapat dari dua orang tersangka asal Sumatera Utara yakni MWE (33) dan NSU (36).

Dikatakan Kapolres Rohil barang bukti ini sudah dipastikan positip narkoba jenis daun ganja kering berdasarkan Uji Lab Porensik Medan yang dibawa oleh Kasat Narkoba.tuturnya

Bahwa kita dari Polres Rohil sungguh - sungguh memerangi narkoba dibumi rokan hilir ini.Selanjutnya dilanjutkan oleh Ketua BNK Rohil Drs Jamiluddin sangat apresiasi kinerja Kasat Narkoba Rohil  AKP Herman Pelani dalam memberantas Narkoba di Rokan Hilir ini. (jon) 

Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 23:34

    BREAKING NEWS: Serangan Rudal Iran Hantam Kapal AL AS di Selat Hormuz

    JAKARTA - Sebuah kapal patroli Angkatan Laut (AL) AS dilaporkan telah dihantam oleh dua rudal Iran di dekat Selat Hormuz, menurut laporan kantor berita Fars. Laporan tersebut mengklaim bahwa

  • Senin, 04 Mei 2026 23:32

    Prabowo Terbitkan Perpres Anak Tidak Sekolah, Ini 9 Kategori yang Jadi Sasaran!

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Perpres tersebut ditetapkan pada 26

  • Senin, 04 Mei 2026 23:30

    Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta kampus membentuk tim guna membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam menyelesaikan permasalahan di daerah. Permasalahan tersebut, antara lain penanganan

  • Senin, 04 Mei 2026 23:27

    Restitusi PPN Dipangkas Jadi Rp1 Miliar, Ini Alasan Purbaya

    JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat kebijakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Langkah ini diambil guna mema

  • Senin, 04 Mei 2026 23:24

    Rupiah Makin Melemah Dekati Rp17.400 per Dolar AS

    JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah 57 poin atau sekitar 0,33 persen ke level Rp17.394 per dolar AS pada akhir perdagangan Senin (4/5/2026). Rupiah melemah me

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.