Kamis, 30 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polresta Pekanbaru Tetapkan Tujuh Orang Menjadi Tersangka Kasus Pesta Narkoba

Hukrim

Polresta Pekanbaru Tetapkan Tujuh Orang Menjadi Tersangka Kasus Pesta Narkoba

Laporan: Hendra Dedi Syahbudi
Sabtu, 21 Jan 2017 15:30
PEKANBARU-Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman memastikan tujuh orang yang diamankan di dalam kamar hotel Grand Central, Pekanbaru pada Senin (16/1/2017) sebagai tersangka.
 
Kepastian tersebut setelah pihaknya melakukan gelar perkara hingga, Jum'at (20/1/2017) siang.
"Jadi ketujuhnya kita tetapkan sebagai tersangka. Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait penetapan tersangka tersebut," terang Dedi Herman.
 
Ditegaskannya proses hukum seluruh tersangka akan tetap lanjut.
"Tidak ada yang dilepaskan. Kita sudah pastikan ketujuhnya sebagai tersangka dan kasus akan tetap lanjut," ujarnya.
 
Sebelumnya pasca pengungkapan Polresta Pekanbaru tetapkan tiga orang tersangka yakni, BP alias Rio, DA alias Dimas serta RS alias Riki. Namun setelah dilakukan gelar perkara secara maraton dipastikan empat orang lainnya juga tersangka.
 
Keempatnya, FH alias Ojan, AS alias Suci (perempuan), SR alias Sasa (perempuan), serta HC alias Al. Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 127 ayat 1 serta Pasal 131 tentang narkoba. Ketujuhnya diamankan saat Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki menggerebek kamar 419 hotel Grand Central Pekanbaru. Lima diantaranya berupaya kabur dengan melompat lewat jendela. Padahal saat itu posisi mereka berada di lantai empat. Tiga orang cedera dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Dari pengungkapan tersebut polisi menyita satu paket sabu-sabu dan 24 butir pil ekstasi. Polisi juga mengamankan alat isap sabu (bong). Polisi mengkonfirmasi saat dilakukan penggerebekan tersangka sedang pesta narkoba.(ded/snc)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 17:02

    Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil

    BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi.  Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe

  • Rabu, 29 Apr 2026 17:01

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.