Kamis, 30 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Kateman Ringkus 2 Pelaku Narkoba di Tempat Berbeda

Hukrim

Polsek Kateman Ringkus 2 Pelaku Narkoba di Tempat Berbeda

Laporan: Aditya Prahara
Kamis, 19 Jan 2017 15:12
Kedua tersangka saat diamankan polisi
KATEMAN-Tim Opsnal Polsek Kateman berhasil memgamankan dua orang pelaku Tindak Pidana Narkoba di dua lokasi yang berbeda, H (27) berhasil diamankan di Pelabuhan STI Desa Air Tawar Kecamatan Kateman dan A (41) diamankan saat berada di Pangkalan Ojek Jalan Yos Sudarso Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman, Rabu (18/01/17) sekira pukul 21.00 Wib.

Dari t H disita 1 paket kecil serbuk bening yang dibungkus plastik diduga Narkotika Jenis Shabu-shabu dan dari tersangka pelaku A disita 3 Paket kecil serbuk bening yang dibungkus plastik diduga Narkotika Jenis Shabu-shabu serta uang tunai sebanyak Rp.2.467.000,- (dua juta empat ratus enam puluh tujuh ribu rupiah).

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Kateman Kompol Bainar SH MH menceritakan bahwa pada hari Rabu (18/01/17) sekira pukul 20.00 Wib masyarakat menginformasikan ada seseorang yang akan membawa narkoba jenis shabu - shabu ke Pulau Sambu Desa Air Tawar.

"Dan setelah Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kateman, Kompol Bainar SH., MH melakukan pengintaian terhadap orang yang diduga pelaku dengan ciri-cirinya yang telah diinformasikan. Sekira pukul 21.00 Wib terduga pelaku dengan ciri - ciri dimaksud, datang ke pelabuhan STI Desa Air Tawar dan langsung diamankan. Pelaku yang mengaku bernama H, digeledah dan ditemukan barang bukti 1 (satu) paket kecil diduga narkotika shabu - shabu didalam kotak rokok Merk H Mild,"paparnya 

Diungkapkannya kembali, Terhadap  H setelah dilakukan interogasi dan dia mengakui paket kecil narkotika jenis shabu-shabu tersebut diperolehnya dengan cara membeli dari tersangka pelaku A dengan harga sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).

Selanjutnya Tim kembali bergerak, dan pukul 22.05 Wib, dan A pun berhasil diamankan saat sedang berada di pangkalan ojek Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman.

"Saat ini, kedua orang pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kateman untuk penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya. (dit) 


Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 17:02

    Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil

    BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi.  Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe

  • Rabu, 29 Apr 2026 17:01

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.