Minggu, 03 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Rambah Tangkap Empat Penjudi di Warung Tuak

hukrim

Polsek Rambah Tangkap Empat Penjudi di Warung Tuak

Laporan: Fahrin Waruwu
Minggu, 29 Mei 2016 19:50
Humas Polres Rohul
Empat tersangka dan berbagai barang bukti yang diamankan Polisi

ROKANHULU - Sedang asyik bermain Judi jenis song disalah satu Warung tuak, Empat orang warga Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditangkap Polisi.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK, M. Hum melalui Paur Huamasnya Ipda Efendi Lupino membenarkan anggota Polsek Rambah Resor Rokan Hulu (Rohul) telah melakukan Penangkapan terhadap 4 (empat) orang pelaku Perjudian jenis song di Kampung Jawa Dusun Sukajadi Desa Bangun Purba Timur Jaya Kecamatan Bangun Purba Jumat, (27/5/ 2016) sekira pukul 15.00 Wib,

Empat Pelaku yakni, AM alias Ali , (42) warga Kampung Jawa Dusun Sukajadi Desa Bangun Purba Timur Jaya, NAN (35) warga Simpang Padang Bulan Desa Bangun Purba Timur Jaya, A, (29) warga kampung jawa dusun sukajadi desa bangun purba timur Jaya dan J (33) Thn, warga Langgar Payung Desa Bangun Purba Timur Jaya satu orang saksi DN, (33) warga Kampung Jawa Dusun Sukajadi Desa Bangun Purba Timur Jaya

Paur Humas Polres Rohul menjelaskan, Kronologis penangkapan 4 tersangka, berawal pada hari jumat tanggal 27 Mei 2016 sekira pukul 14.00 wib Kepolisian Sektor Rambah mendapat informasi dari masyarakat bahwa disalah satu warung  tidak ada permainan Judi.

Berdasar informasi tersebut Personil Polsek Rambah dipimpin langsung Kapolsek Rambah AKP. Masjang Efendi langsung menuju warung tuak yang dimaksud yang berada dikampung jawa dusun Sukajadi desa Bangun Purba Timur Jaya kecamatan Bangun purba.

" Sesampainya diwarung yang dimaksud petugas mendapati 4 (empat) orang yang sedang main judi jenis song selanjutnya Empat pelaku dilakukan penangkapan,"jelas Ipda Efendi Lupino melalui pers rilisnya Minggu, (29/5/2016)

Lanjutnya dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) selain mengamankan para tersangka berserta barang bukti berupa 2 (dua) set kartu remi dengan jumlah 108 kartu, uang sebanyak Rp. 322.000,- (tiga ratus dua puluh dua ribu Rupiah) dengan rincian Rp. 50.000,-  sebanyak 4 lembar, Rp. 20.000,- sebanyak 3 lembar, Rp. 10.000,- sebanyak 3 lembar, Rp. 5.000,- sebanyak 4 lembar, Rp. 2.000,- sebanyak 5 lembar, Rp. 1.000,- sebanyak 2 lembar.

"Empat tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Rambah untuk proses lebih Lanjut,"pungkasnya (Fah)

Berita Terkait
  • Minggu, 03 Mei 2026 16:50

    May Day, Megawati: Buruh Bukan Sekadar Faktor Produksi dalam Angka Ekonomi

    JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan, kaum buruh bukan sekadar faktor produksi dalam angka ekonomi. Baginya, kelas pekerja menjadi orientasi kemandirian ba

  • Minggu, 03 Mei 2026 16:39

    Ribuan Orang Dievakuasi Setelah Gunung Mayon di Filipina Erupsi

    )JAKARTA �" Ribuan orang telah dievakuasi dari berbagai kota di Provinsi Albay, Filipina, setelah Gunung Mayon meletus pada Sabtu (2/5/2026. Pihak berwenang menyatakan bahwa sedikitnya 52 desa

  • Minggu, 03 Mei 2026 16:16

    Empat Pelaku Perampokan Maut di Pekanbaru Diringkus di Aceh Tengah dan Binjai

    PEKANBARU  - Pelarian empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan seorang lansia di Kecamatan Rumbai berakhir di tangan polisi. Tim gabungan Resimen Mobil Kejahatan dan Kekera

  • Minggu, 03 Mei 2026 11:39

    7 Manfaat Rutin Minum Air Lemon Hangat, Bisa Turunkan Risiko Batu Ginjal!

    TUJUH manfaat bisa didapat dari rutin minum air lemon hangat. Bahkan, minum air lemon hangat bisa menurunkan risiko batu ginjal.Minum air lemon hangat sendiri sering jadi kebiasaan

  • Minggu, 03 Mei 2026 11:37

    Susah Tidur meski Badan Lelah? Biji Pala Ternyata Bisa Bantu Atasi Insomnia Ringan

    TIDUR nyenyak setelah seharian beraktivitas menjadi satu hal yang diinginkan oleh semua orang. Namun terkadang, ada saja kondisi di mana badan sudah lelah namun kamu masih sulit untuk tidur.Konte

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.