Rabu, 29 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Rangsang Bekuk Dua Pelaku Narkoba di Tempat Berbeda

Hukrim

Polsek Rangsang Bekuk Dua Pelaku Narkoba di Tempat Berbeda

Laporan: Roy Rudi
Jumat, 30 Des 2016 15:03
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan polisi
MERANTI-Jajaran Polsek Rangsang pada Kamis (29 / 12/ 2016) telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki yang diduga telah melakukan tindak pidana Narkotika berupa serbuk kristal yang diduga sabu, bertempat di simpang jalan Pelajar Desa Tanjung Samak Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti.

Penangkapan TJ (22) sebagai tersangka yang pertama diciduk jajaran Polsek Ransang tepat di simpang Jalan Pejar Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, Kamis (29/12) sekira pukul 22.45 Wib.

Setelah TJ (22) diintrogasi, jaran Polsek Ransang melakukan pengembangan perkara. Dilokasi yang berbeda, giliran tersangka kedua yang berinisial HD (22) terjaring tepat di jalan Sultan Syarif Kasim Desa Teluk Samak, Kecamatan Rangsang, Jumat (30/12) sekira pukul 2:45 Wib.

"Benar kita mengamankan dua orang tersangka narkotika jenis sabu-sabu yang berinisial TJ (22) bersama HD (22) di TKP yang berbeda," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Polres Ipda Djonni Rekmanora kepada media.

Selain mengamankan tersangka, Personil Polsek Rangsang juga mengamankan Barang Bukti (BB) 1 paket narkotika berbentuk serbuk kristal diduga sabu-sabu, 1 kotak rokok merk Marlboro gold light (tempat simpannya narkotika), 1 buah kaca pyrex merk fanbo, 2 buah mancis dengan merk cricket dan m2000, 1 unit hp merk samsung, dan 1 unit hp merk Sony Ericsson tipe Experia.

"Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka petama, pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.45 WIB dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku berinisial Hd (22)," ujarnya.

Tak hanya itu, personil juga mengamankan, satu buah kotak korek api merk 1001 warna kuning kombinasi orange yang berisi lima paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening transparan. Bersama 1 unit HP merk Nokia.

"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Rangsang guna melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terangnya. (roy)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 17:02

    Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil

    BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi.  Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe

  • Rabu, 29 Apr 2026 17:01

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.