Sabtu, 02 Mei 2026
Pria ini Gagahi Anak Tirinya Hingga Hamil
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
admin
Rabu, 03 Jun 2020 08:47
ROKANHILIR - Seorang pria, SP warga Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir ini nekat "meniduri" anak tirinya.
Dari perbuatan bejatnya itu, anak tirinya yang masih di bawah umur itu sedang mengandung berbadan dua.
Akibat perbuatannya, pria yang merupakan karyawan swasta di salah satu perkebunan ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Nur Rahim SIK, Selasa 2/6/2020 malam membenarkan.
"Yang melaporkan isteri pelaku yang juga ibu kandung korban," kata pria yang biasa disapa Baim ini.
Dijelaskannya, dari keterangan korban dan para saksi, kejadian itu pertama kali dilakukan sekitar bulan Juli tahun 2019 dan diketahui oleh pelapor pada Hari Rabu Tanggal 27 Mei 2020.
"Awalnya ibu korban curiga dengan bentuk badan korban yang menunjukkan tanda seperti orang hamil," terang Baim.
Namun ketika korban ditanya, awalnya korban tidak mau mengakuinya namun setelah ditanya bersama dengan ketua RT setempat dan setelah korban diperiksa ke Bidan setempat sehingga diketahui bahwa korban sudah hamil barulah korban mengakui bahwa yang melakukan persetubuhan terhadap dirinya adalah ayah tirinya sendiri.
"Mendengar pengakuan korban pihak keluarga langsung membawa terlapor ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut," kata Baim.
Saat ini, sejumlah barang bukti seperti hasil Visum er Revertum sudah diamankan untuk keperluan penyidikan.
"Pelaku sudah kita tahan," ungkapnya. (ded)
komentar Pembaca