Ramayana Dumai Didatangi Segerombolan Polisi
Laporan: Vivi Mulfita Sari
Kamis, 17 Nov 2016 16:43
DUMAI-Dalam rangka Pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2016, Satuan Tugas (Satgas) II yang dipimpin langsung oleh Ipda A. Sagala memberikan sosialisasi kepada karyawan dan karyawati Pusat Perbelanjaan Ramayana Dumai, Kamis (17/11) pagi sekira pukul 09.00 WIB di Ramayana Dumai jalan Jendral Sudirman Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota.
Kasatgas II Operasi Zebra Siak 2016 Ipda A.Sagala menyampaiakan dan menghimbau kepada seluruh karyawan dan karyawati Pusat Perbelanjaan Ramayana Dumai untuk mentaati aturan dalam berkendara dengan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan melengkapi Surat Kendaraan, menggunakan perlangkapan kendaraan sesuai standar, menghidupkan lampu kendaraan serta menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat dan melengkapi dan mentaati segala peraturan dalam berkendara lainnya.
"Selama 14 (empat belas) hari mendatang, mulai 16 – 29 November 2016 seluruh Satuan Lalu Lintas diseluruh Indonesia termasuk Polres Dumai akan menggelar Operasi Zebra Siak 2016. Maka dihimbau kepada seluruh karyawan dan karyawati Pusat Perbelanjaan Ramayana Dumai untuk dapat mentaati aturan dalam berkendara dengan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan melengkapi Surat Kendaraan, menggunakan perlangkapan kendaraan sesuai standar, menghidupkan lampu kendaraan serta menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor, patuhi batas maksimum kecepatan dalam berkendara, patuhi rambu-rambu lalu lintas, jangan melawan arus dan melengkapi serta mentaati segala peraturan dalam berkendara lainnya," tegas Ipda A.Sagala.
Adapun beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas ialah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas antara lain Pelanggaran Rambu Lalu Lintas, Pelanggaran Batas Kecepatan dan Melawan Arus Lalu Lintas yang pada umumnya kerap dilakukanoleh kendaraan roda dua.
"Mari menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mentaati aturan yang berlaku," pungkas Ipda A.Sagala.(vie)
Teks Gambar : Vivi Mulfita Sari
Teks Gambar : Sejumlah Polisi Dari Satuan Lalu Lintas Polres Dumai Saat Melaksanakan Giat Sosialisasi Pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2016DUMAI - Dalam rangka Pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2016, Satuan Tugas (Satgas) II yang dipimpin langsung oleh Ipda A. Sagala memberikan sosialisasi kepada karyawan dan karyawati Pusat Perbelanjaan Ramayana Dumai, Kamis (17/11) pagi sekira pukul 09.00 WIB di Ramayana Dumai jalan Jendral Sudirman Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota.
Kasatgas II Operasi Zebra Siak 2016 Ipda A.Sagala menyampaiakan dan menghimbau kepada seluruh karyawan dan karyawati Pusat Perbelanjaan Ramayana Dumai untuk mentaati aturan dalam berkendara dengan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan melengkapi Surat Kendaraan, menggunakan perlangkapan kendaraan sesuai standar, menghidupkan lampu kendaraan serta menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat dan melengkapi dan mentaati segala peraturan dalam berkendara lainnya.
"Selama 14 (empat belas) hari mendatang, mulai 16 – 29 November 2016 seluruh Satuan Lalu Lintas diseluruh Indonesia termasuk Polres Dumai akan menggelar Operasi Zebra Siak 2016. Maka dihimbau kepada seluruh karyawan dan karyawati Pusat Perbelanjaan Ramayana Dumai untuk dapat mentaati aturan dalam berkendara dengan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan melengkapi Surat Kendaraan, menggunakan perlangkapan kendaraan sesuai standar, menghidupkan lampu kendaraan serta menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor, patuhi batas maksimum kecepatan dalam berkendara, patuhi rambu-rambu lalu lintas, jangan melawan arus dan melengkapi serta mentaati segala peraturan dalam berkendara lainnya," tegas Ipda A.Sagala.
Adapun beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas ialah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas antara lain Pelanggaran Rambu Lalu Lintas, Pelanggaran Batas Kecepatan dan Melawan Arus Lalu Lintas yang pada umumnya kerap dilakukanoleh kendaraan roda dua.
"Mari menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mentaati aturan yang berlaku," pungkas Ipda A.Sagala.(vie)