Minggu, 03 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Residivis Napi Asimilasi Tepergok Saat Mau Curi Sepeda Motor di Malang

Residivis Napi Asimilasi Tepergok Saat Mau Curi Sepeda Motor di Malang

admin
Sabtu, 02 Mei 2020 13:35
Agus Somat alias Agus Teleng gagal melakukan aksi pencurian sepeda motor saat kepergok warga yang Siskamling. Agus merupakan residivis yang baru dibebaskan dalam program asimilasi dari Lapas Madiun.

Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Nining Husumawati mengatakan pelaku setiap beraksi merusak rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci T. Namun belum sampai melakukan aksinya, pelaku ketakutan karena kepergok warga yang sedang Siskamling.

"Karena situasi tidak memungkinkan dan takut ketahuan, akhirnya tersangka sembunyi di dekat masjid yang kemudian diketahui petugas Pos Kamling. Selanjutnya tersangka melarikan diri dan berhasil ditangkap," kata Nining Husumawati, Sabtu (2/5).

Kata Nining, awal mula kejadian saat saksi berjaga di Pos Kamling Jalan Raya Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang bersama warga lain. Saat itu saksi mengetahui terlapor sedang berada di sekitar masjid.

"Saat dihampiri, terlapor melarikan diri dan petugas jaga pos bersama warga lainnya langsung mengejar dan mengamankan terlapor," terangnya.

Terlapor sempat dikeroyok oleh warga sekitar, sebelum kemudian Petugas kepolisian Polsek Singosari datang ke lokasi kejadian. Saat digeledah dalam tas warna merah milik terlapor ditemukan kunci T, HP dan dompet.

Terlapor dan barang bukti dibawa ke Polsek Singosari untuk dilakukan pemeriksaan. Pelaku dijerat Pasal 53 Jo Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana percobaan pencurian.
Hasil penelusuran lebih lanjut, tersangka merupakan warga Pasuruan dan pernah melakukan perkara pidana sebanyak tiga kali. Tersangka juga baru keluar dari LP Madiun pada 10 Maret 2020, karena mendapat asimilasi.

Sumber: merdeka.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.