Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Saat Didekati Polisi, Pria ini Buang Bungkusan Plastik Berisi Shabu

Saat Didekati Polisi, Pria ini Buang Bungkusan Plastik Berisi Shabu

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Sabtu, 28 Jan 2017 11:32
Humas Polres Rohil
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Rokan Hilir.
UJUNGTANJUNG - AP alias Ari (17) warga jalan Karya, Desa Seremban Jaya,  Kecamatan Rimba melintang, Rohil ini akhirnya ditangkap Sat Narkoba Polres Rohil setelah polisi mengetahui bahwa bungkusan yang dibuangnya ternyata berisi Shabu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis SIK MH yang dikonfirmasi spiritriau.com Sabtu 28/1 melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan bahwa pelaku ditangkap bersama sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis Shabu di jalan Karya, Desa Seremban Jaya,  Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir. 

Dijelaskan Chery, penangkapan tersangka ini bermula pada hari Jumat  27 Januari 2017 sekira pukul  17.20 Wib, berdasarkan hasil penyelidikan, tim opsnal Sat Res Narkoba Rohil melakukan pengintaian terhadap seorang laki laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkoba. 

Ketika laki laki tersebut sedang duduk, tim opsnal mendekati laki laki tersebut, ketika didekati laki laki tersebut membuang bungkusan plastik ke bawah meja dimana ia  duduk. 

Melihat hal tersebut, tim opsnal langsung mengamankan laki laki itu dan menyuruhnya untuk mengambil bungkusan itu, saat diperiksa, ternyata bungkusan tersebut berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis shabu shabu. 

Selanjutnya, tim Opsnal melakukan penggeledahan badan dan rumah tersangka, hasilnya, tim mendapati sejumlah barang bukti berupa, 2 paket plastik bening sedang yang didalamnya berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu-shabu. 

 1 unit hp merk nokia warna hitam type 105. 1 unit timbangan digital warna hitam merk constant. 1 buah gunting. 1 buah pisau cuter. 1 buah mancis dan 1 buah sendok yang terbuat dari kertas.

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti digelandang ke Mapolres Rokan Hilir guna menjalani proses selanjutnya.

" Tersangka bersama barang bukti saat ini sudah di Mapolres Rokan Hilir, selanjutnya tim akan melakukan pengembangan," jelas Chery. (ded)
Berita Terkait
  • Kamis, 05 Des 2019 01:04

    Modal Tarigan Diduga Sebar "Hoax" Soal Perceraian EP Dengan Suaminya

    MEDAN | Lagi Lagi , Modal (MT) menjadi Sorotan Sejumlah Media , Kemarean soal tudingan dugaan perselingkuhan nya dengan seorang wanita inisial EP . Namun kali ini , MT kembali di Flow Up ke

  • Rabu, 04 Des 2019 20:28

    Ustaz Abdul Somad Gugat Cerai Istrinya

    PEKANBARU-Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) menggugat cerai istrinya. Istri UAS, Mellya Juniarti, membenarkan gugatan cerai dari suaminya. Dilansir dari detik.com, Informasi ini dibenarkan istri UAS, M

  • Rabu, 04 Des 2019 18:58

    ITA Riau Akan Buka Wisata Alam Di Kampar

    PEKANBARU - Ikatan Trail Adventure (ITA) Riau, akan membuka Wisata Alam Riau Dua (WAR2) dengan seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) se-Provinsi Riau. Acara akan digelar, Minggu (8/12) mendatang t

  • Rabu, 04 Des 2019 18:52

    Polsek Rokan IV Koto Lakukan Pencari Balita Yang Hanyut

    ROKAN HULU - Polisi Sektor (Polsek) Rokan IV Koto Resort Rokan Hulu turun langsung membantu mencari seorang anak laki-laki yang Hanyut saat mandi sambil mencari ikan dengan menggunakan Tangkuo (Alat p

  • Rabu, 04 Des 2019 17:40

    Wartawan Pelalawan Berduka, Supendi Wafat

    PELALAWAN-Kepergian Wartawan Haluan Riau, Supendi  memberikan duka yang mendalam bagi insan Pers kususnya  di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.Supendi  berpulang di usianya yang ke 39

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.