Kamis, 30 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Sat Narkoba Polres Rohil Gagalkan Peredaran Ganja Kering Seberat 5 Kilogram

HUKRIM

Sat Narkoba Polres Rohil Gagalkan Peredaran Ganja Kering Seberat 5 Kilogram

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Senin, 02 Jan 2017 13:55
Humas Polres Rohil
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan polisi
UJUNGTANJUNG -  Jajaran Sat Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 5 kilogram daun ganja kering berikut dua orang tersangka yang diduga sebagai pengedar.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum spiritriau.com, Senin (2/1) menyebutkan, bahwa kedua tersangka tersebut, masing-masing ZM alias Z (45) warga jalan Adam Malik kelurahan Padang Bulan Perlayuan, kecamatan Rantau Utara kabupaten Labuhan Batu, Sumut dan II alias Iman (31) warga jalan  Martinus Lubis Pekan Lama kecamatan Rantau Utara kabupaten Labuhan Batu Sumut.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (31/12) sekitar pukul 01.00 wib di sekitar jalan PT Ivomas KM 31 kepenghuluan Balam Sempurna kecamatan Balai Jaya bermula pada Jumat (30/12) sekitar pukul 22.00 wib anggota Sat narkoba Polres Rokan Hilir mendapatkan informasi dari masyarakat.

Dimana dalam informasi tersebut diungkapkan, bahwa disekitar lokasi kerap terjadi transaksi narkotika dan bahkan aktivitas tersebut juga sudah membuat warga masyarakat sekitar menjadi resah. 

Dan berbekal informasi tersebut, kemudian tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir langsung melakukan penyelidikan. Dan pada Sabtu (31/12) sekitar pukul 01.00 tim opsnal Sat Narkoba menemukan dua orang laki-laki yang mencurigakan dengan membawa satu buah karung goni warna putih.

Melihat hal itu, kemudian tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir langsung mendatangi dan melakukan penggeledahan terhadap barang yang dibawanya tersebut. Dan saat dilakukan penggeledahan itu kedua tersangka mencoba untuk menolaknya. 

Mendapat penolakan dari tersangka ini semakin menambah kecurigaan petugas yang selanjutnya dengan memberitahukan bahwa keduanya sedang berhadapan dengan petugas kepolisian, akhirnya keduanya hanya bisa pasrah. 

Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa karung goni warna putih tersebut berisikan lima bal atau sekitar lima kilogram diduga daun ganja kering yang disimpan didalam kantong plastik asoi warna hitam. 

Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta penyidikan lebih lanjut lagi, kemudian kedua tersangka bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasat Narkoba, AKP Juliandi SH  membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka pengedar narkotika jenis daun ganja kering tersebut.

" Ya saat ini kedua tersangka dan juga barang bukti berupa lima bal atau sekitar lima kilogram daun ganja kering sudah diamankan diruang Sat Narkoba Polres Rokan Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut," jelas Kasat. (ded)
Berita Terkait
  • Kamis, 05 Des 2019 01:04

    Modal Tarigan Diduga Sebar "Hoax" Soal Perceraian EP Dengan Suaminya

    MEDAN | Lagi Lagi , Modal (MT) menjadi Sorotan Sejumlah Media , Kemarean soal tudingan dugaan perselingkuhan nya dengan seorang wanita inisial EP . Namun kali ini , MT kembali di Flow Up ke

  • Rabu, 04 Des 2019 20:28

    Ustaz Abdul Somad Gugat Cerai Istrinya

    PEKANBARU-Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) menggugat cerai istrinya. Istri UAS, Mellya Juniarti, membenarkan gugatan cerai dari suaminya. Dilansir dari detik.com, Informasi ini dibenarkan istri UAS, M

  • Rabu, 04 Des 2019 18:58

    ITA Riau Akan Buka Wisata Alam Di Kampar

    PEKANBARU - Ikatan Trail Adventure (ITA) Riau, akan membuka Wisata Alam Riau Dua (WAR2) dengan seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) se-Provinsi Riau. Acara akan digelar, Minggu (8/12) mendatang t

  • Rabu, 04 Des 2019 18:52

    Polsek Rokan IV Koto Lakukan Pencari Balita Yang Hanyut

    ROKAN HULU - Polisi Sektor (Polsek) Rokan IV Koto Resort Rokan Hulu turun langsung membantu mencari seorang anak laki-laki yang Hanyut saat mandi sambil mencari ikan dengan menggunakan Tangkuo (Alat p

  • Rabu, 04 Des 2019 17:40

    Wartawan Pelalawan Berduka, Supendi Wafat

    PELALAWAN-Kepergian Wartawan Haluan Riau, Supendi  memberikan duka yang mendalam bagi insan Pers kususnya  di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.Supendi  berpulang di usianya yang ke 39

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.