Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Sat Narkoba Polres Rohul Gagalkan Peredaran 1/2 Kg Ganja

Sat Narkoba Polres Rohul Gagalkan Peredaran 1/2 Kg Ganja

Laporan : Fahrin Waruwu
Selasa, 07 Feb 2017 22:38
Humas Polres Rohul
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Rokan Hulu
ROKANHULU - Jajaran Sat Narkoba Polres Rohul berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis daun ganja kering sebanyak 1/2 Kg (500 gram) siap edar dari tangan tersangka YM.

Berdasarkan data yang diperoleh spiritriau.com dari Mapolres Rokan Hulu Selasa 7/2 malam menyebutkan bahwa YM ditangkap bersama barang bukti itu dirumahnya yang beralamat di Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir, tepatnya di belakang SPBU Simpang Kumu pada Senin 6/2 pagi sekira pukul 08.30 WIB.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto Sik, MH, melalui Paur Humas Ipda Suheri Sitorus mengatakan tersangka YM ditangkap berkat informasi masyarakat ke pihak Kepolisian.

Lanjut Paur Humas Polres Rohul, setelah tim Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi, petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan informasi itu benar adanya, sedikitnya lima anggota Satres Narkoba Polres menggerebek rumah tersangka.

"Penggerebekan ini disaksikan aparat desa setempat," tulisnya dalam press rilis Selasa (7/2/17).

Dari rumah tersangka YM, polisi menyita 2 kantong yang didalamnya berisi daun ganja kering siap edar, dipaket pakai koran, terdiri 1 bungkus daun ganja kering dalam kantong plastik hitam, 4 paket sedang, 6 paket kecil siap edar, dan 1 handpone Samsung lipat milik tersangka.

Ipda S. Sitorus menambahkan dari interogasi, tersangka mengakui barang haram siap edar dibelinya dari rekannya berinisial AS sekira dua pekan lalu sekira 1 kg dengan harga Rp 2,5 juta. Ganja hanya tersisa 500 gram, selebihnya sudah dijual.

Lanjutnya, berkat "nyanyian" tersangka YM, polisi kemudian memburu tersangka AS, pria yang diduga sebagai bandar ganja.

Saat Anggota mendatangi rumah tersangka AS di Desa Pasir Utama Kecamatan Rambah Hilir, orangtua tersangka mengakui anaknya sudah pindah dan menetap di salah satu daerah di Provinsi Jambi.

"Tersangka (YM) dan barang bukti sudah diamankan, untuk proses hukum dan  AS ditetapkan sebagai DPO,"pungkasnya. (fah)
Berita Terkait
  • Kamis, 05 Des 2019 01:04

    Modal Tarigan Diduga Sebar "Hoax" Soal Perceraian EP Dengan Suaminya

    MEDAN | Lagi Lagi , Modal (MT) menjadi Sorotan Sejumlah Media , Kemarean soal tudingan dugaan perselingkuhan nya dengan seorang wanita inisial EP . Namun kali ini , MT kembali di Flow Up ke

  • Rabu, 04 Des 2019 20:28

    Ustaz Abdul Somad Gugat Cerai Istrinya

    PEKANBARU-Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) menggugat cerai istrinya. Istri UAS, Mellya Juniarti, membenarkan gugatan cerai dari suaminya. Dilansir dari detik.com, Informasi ini dibenarkan istri UAS, M

  • Rabu, 04 Des 2019 18:58

    ITA Riau Akan Buka Wisata Alam Di Kampar

    PEKANBARU - Ikatan Trail Adventure (ITA) Riau, akan membuka Wisata Alam Riau Dua (WAR2) dengan seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) se-Provinsi Riau. Acara akan digelar, Minggu (8/12) mendatang t

  • Rabu, 04 Des 2019 18:52

    Polsek Rokan IV Koto Lakukan Pencari Balita Yang Hanyut

    ROKAN HULU - Polisi Sektor (Polsek) Rokan IV Koto Resort Rokan Hulu turun langsung membantu mencari seorang anak laki-laki yang Hanyut saat mandi sambil mencari ikan dengan menggunakan Tangkuo (Alat p

  • Rabu, 04 Des 2019 17:40

    Wartawan Pelalawan Berduka, Supendi Wafat

    PELALAWAN-Kepergian Wartawan Haluan Riau, Supendi  memberikan duka yang mendalam bagi insan Pers kususnya  di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.Supendi  berpulang di usianya yang ke 39

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.