Sabtu, 02 Mei 2026
Satpol PP Pelalawan Sita Alat Musik Milik Pedagang Kuliner
Laporan: Febri. S
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 19 Apr 2021 17:19
"Ada dua tempat, alat musik milik dua pedagang kuliner, saat operasi malam tadi, kita temukan. Keduanya, langsung kita sita dan kita tahan sampai lebaran," terang Kasat Pol PP Pelalawan, Abu Bakar, FE kepada SPIRITRIAU.COM, Senin (19/4/2021).
Penyitaan alat musik ini kata Abu Bakar lantaran adanya, laporan masyarakat dibuat resah akibat suara musik yang dibunyikan. " Iya, apalagi dibunyikan, saat orang berkonsentrasi menjalan ibadah. Jelas-jelas inikan, menganggu ketentraman umat muslim beribadah di bulan suci Ramadhan," tegasnya.
Ada pun dua alat musik yang disita, kata Abu Bakar diantaranya, berlokasi di kuliner depan kantor bupati tepatnya, di Lapangan Kreatif Pangkalan Kerinci. Satu lagi, berlokasi di kuliner jalan dua arah Tanjung Putus.
Dirinya, menghimbau kepada pemilik usaha kuliner yang ada di Kabupaten Pelalawan untuk menjaga dan menghormati umat muslim beribadah selama bulan suci Ramadhan.
"Iya kita imbau, kepada pengusaha kuliner, mari sama-sama kita hormati umat muslim menjalan ibadah selama bulan suci Ramadhan. Jangan pakai-pakai musik ditempat usahanya," harapnya.***
komentar Pembaca