PERS RILIS POLRES INHIL
Selama 2015, Curat Tempati Posisi Pertama Tindak Pidana di Inhil
Laporan : Aditya Prahara
Kamis, 31 Des 2015 11:06
TEMBILAHAN - Menjelang tutup tahun 2015 Polres Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) menggelar press release akhir tahun 2015 di Aula Tibrata Mapolres Inhil yang dipimpin langsung oleh Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, Rabu (30/12/2015).
Dalam Press release yang dihadiri insan pers ini, memaparkan tentang kegiatan yang sudah dilakukan oleh Polres Inhil selama kurun waktu satu tahun, khususnya yang berkaitan dengan penegakkan hukum.
Kapolres menjelaskan, jumlah kasus atau tindak pidana secara umum selama tahun 2015, dengan kasus menonjol antara lain kasus Narkoba, Kecelakaan Laku Lintas, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kenderaan bermotor (Curanmor).
Untuk kasus yang paling menonjol yang terjadi di Inhil peringkat pertamanya di Pegang oleh, Curat dengan 62 Jumlah tindak pidana, untuk posisi kedua di pegang oleh curanmor dengan 34 Jumlah Tindak Pidana, dan Posisi ketiga di pegang oleh Curas dengan 25 Jumlah Tindak pidana.
Tidak hanya memaparkan jumlah kasus tindak pidana yang terjadi di inhil, AKBP Hadi Wicaksono juga menjelaskan Realisasi penyerapan anggaran Polres Inhil Tahun anggaran 2015. (dit)
Aksi Simbolis 'Uang Receh' Jurnalis Riau Disambut Sikap Terbuka Kabid Humas Polda dan Berkomitmen Tingkatkan Sinergi
PEKANBARU - Dinamika hubungan kemitraan antara awak media dan kepolisian menemui titik temu melalui ruang dialog tatap muka. Puluhan jurnalis yang bertugas di lingkungan Kepolisian Daerah Riau menyamp
Pendaftaran Siswa Baru SMA dan SMK Riau Ditutup, Puluhan Ribu Pelajar Tunggu Hasil
PEKANBARU - Tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup Jumat (19/6/2026) pukul 13.00 WIB. Saat ini seluruh seko
Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Roy Suryo dan Dokter Tifa agar Tak Ditahan
JAKARTA â€" Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan kesiapannya menjadi penjamin bagi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang berstatus tersangka,
Nekat Manipulasi Data Visa, Tiga WN Tiongkok Dideportasi
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya mendeportasi tiga warga negara Tiongkok setelah terbukti memalsukan data, dan memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh visa kunjungan bisnis da
MPR dan UNHAS Bahas Pasal 33 UUD 1945, Fokus pada Ekonomi Kerakyatan
Jakarta - Komisi Kajian Ketatanegaraan (K-3) MPR RI bersama Universitas Hasanuddin (UNHAS) menggelar Diskusi Konstitusi bertajuk 'Evaluasi implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republi