Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Seorang Mahasiswa di Medan Simpan 21 Kg Ganja di Indekos

Hukrim

Seorang Mahasiswa di Medan Simpan 21 Kg Ganja di Indekos

Kamis, 02 Mei 2019 10:59
Merdeka.com
Ilustrasi
MEDAN - Seorang mahasiswa berinisial HTS (23) ditangkap Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Dia kedapatan menyimpan 21 kg ganja di kamar kosnya.

"Yang bersangkutan diamankan pada Senin pekan lalu karena menyimpan sebanyak 22 bungkus narkoba jenis ganja dengan berat total 21 kg," kata Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Rabu (1/5).

Penangkapan HTS berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya indekos di Jalan Bangun III Pasar Setia Budi, Medan, yang dijadikan tempat penyimpanan ganja. Mereka kemudian melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan. Upaya itu membuahkan hasil. Di dalam kamar yang ditempati HTS, ditemukan 21 kg ganja kering.

Dengan temuan narkotika itu, HTS tidak dapat mengelak. Dia digelandang ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan. Petugas juga membawa barang bukti ganja dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion BK 4469 ACS.

"Kita masih melakukan pengembangan kasus ini," pungkasnya.


Sumber: merdeka.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 23:34

    BREAKING NEWS: Serangan Rudal Iran Hantam Kapal AL AS di Selat Hormuz

    JAKARTA - Sebuah kapal patroli Angkatan Laut (AL) AS dilaporkan telah dihantam oleh dua rudal Iran di dekat Selat Hormuz, menurut laporan kantor berita Fars. Laporan tersebut mengklaim bahwa

  • Senin, 04 Mei 2026 23:32

    Prabowo Terbitkan Perpres Anak Tidak Sekolah, Ini 9 Kategori yang Jadi Sasaran!

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Perpres tersebut ditetapkan pada 26

  • Senin, 04 Mei 2026 23:30

    Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta kampus membentuk tim guna membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam menyelesaikan permasalahan di daerah. Permasalahan tersebut, antara lain penanganan

  • Senin, 04 Mei 2026 23:27

    Restitusi PPN Dipangkas Jadi Rp1 Miliar, Ini Alasan Purbaya

    JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat kebijakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Langkah ini diambil guna mema

  • Senin, 04 Mei 2026 23:24

    Rupiah Makin Melemah Dekati Rp17.400 per Dolar AS

    JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah 57 poin atau sekitar 0,33 persen ke level Rp17.394 per dolar AS pada akhir perdagangan Senin (4/5/2026). Rupiah melemah me

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.