Minggu, 03 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Seorang Suami Jual Istri via Facebook, Ditawarkan untuk Hubungan Bertiga

Hukrim

Seorang Suami Jual Istri via Facebook, Ditawarkan untuk Hubungan Bertiga

Selasa, 09 Jul 2019 15:53
Detik.com
Syahirul dihadirkan saat polisi merilis kasusnya
PASURUAN - Polisi mengamankan Akhmad Syahirul Alim (35), warga Semampir, Surabaya atas dugaan kasus perdagangan orang. Syahirul diduga menjual istrinya sendiri untuk layanan seks bertiga (threesome).

"Mereka diamankan dalam kamar bertiga, dengan pria lain, sesaat setelah melakukan hubungan itu di Hotel Taman Dayu, Kecamatan Pandaan, Sabtu (6/7) pukul 19.30 WIB," kata Waka Polres Pasuruan Kompol Supriyono, di Mapolres Pasuruan, Selasa (9/7/2019).

Supriyono mengatakan penangkapan itu berdasarkan pengembangan temuan Tim Cyber Polres Pasuruan saat melakukan cyber patrol di facebook. Dua pekan lalu tim cyber menemukan akun facebook milik tersangka. Akun tersebut mengunggah ajakan mencari partner bertukar pasangan (swinger) dan juga threesome.

"Sebelum kita tangkap, kita telusuri jejak akun pelaku. Dan memang benar, pelaku mengunggah ajakan untuk orang lain bisa bercinta dengan dia dan istrinya," terang Supriyono.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima Yogantara, mengatakan modus tersangka dengan mem-posting di media sosial facebook. "Menawarkan jasa prostitusi (threesome) di facebook. Kemudian peminat menghubungi. Kemudian deal-deal an harga dan menentukan tempat," terang Dewa Yoga.

Dewa mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman berapa kali aksi tersebut dilakukan. Pendalaman akan dilakukan dengan menelusuri bukti digital di handphone.

"Pengakuannya baru sekali," terangnya.

Kanit PPA Polres Pasuruan Ipda Sunarti mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, Syahirul ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Sementara hanya suaminya yang kami tetapkan sebagai tersangka. Istrinya dalam hal ini sebagai korban," terang Sunarti. Pria lain yang terlibat threesome, kata Sunarti, tak dapat dijerat karena termasuk konsumen.

Dalam penggerebekan ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 1 potong sprei warna putih, 2 potong sarung bantal warna putih, 1 potong singlet biru dongker, 2 buah HP, uang tunai sebesar Rp 2,1 juta, serta 1 unit sepeda motor matic.


Sumber: detik.com
Hukrim
Berita Terkait
  • Minggu, 03 Mei 2026 16:50

    May Day, Megawati: Buruh Bukan Sekadar Faktor Produksi dalam Angka Ekonomi

    JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan, kaum buruh bukan sekadar faktor produksi dalam angka ekonomi. Baginya, kelas pekerja menjadi orientasi kemandirian ba

  • Minggu, 03 Mei 2026 16:39

    Ribuan Orang Dievakuasi Setelah Gunung Mayon di Filipina Erupsi

    )JAKARTA �" Ribuan orang telah dievakuasi dari berbagai kota di Provinsi Albay, Filipina, setelah Gunung Mayon meletus pada Sabtu (2/5/2026. Pihak berwenang menyatakan bahwa sedikitnya 52 desa

  • Minggu, 03 Mei 2026 16:16

    Empat Pelaku Perampokan Maut di Pekanbaru Diringkus di Aceh Tengah dan Binjai

    PEKANBARU  - Pelarian empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan seorang lansia di Kecamatan Rumbai berakhir di tangan polisi. Tim gabungan Resimen Mobil Kejahatan dan Kekera

  • Minggu, 03 Mei 2026 11:39

    7 Manfaat Rutin Minum Air Lemon Hangat, Bisa Turunkan Risiko Batu Ginjal!

    TUJUH manfaat bisa didapat dari rutin minum air lemon hangat. Bahkan, minum air lemon hangat bisa menurunkan risiko batu ginjal.Minum air lemon hangat sendiri sering jadi kebiasaan

  • Minggu, 03 Mei 2026 11:37

    Susah Tidur meski Badan Lelah? Biji Pala Ternyata Bisa Bantu Atasi Insomnia Ringan

    TIDUR nyenyak setelah seharian beraktivitas menjadi satu hal yang diinginkan oleh semua orang. Namun terkadang, ada saja kondisi di mana badan sudah lelah namun kamu masih sulit untuk tidur.Konte

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.