Senin, 04 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Setahun, Polsek Bangko Ungkap 17 Kasus Narkoba

Setahun, Polsek Bangko Ungkap 17 Kasus Narkoba

Laporan: Jonathan Surbakti
Selasa, 25 Jun 2019 19:01
(foto: Istimewa)
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH
BAGANSIAPIAPI-Dalam kurun waktu 1 tahun, 2018 dan 2019 jajaran Polsek Bangko, Rokan Hilir (Rohil) telah berhasil mengungkap 17 kasus narkotika diwilayah hukumnya. 11 kasus diungkap pada tahun 2018, Sisanya 2019.

Pertama 13 Januari 2018, Tim Opsnal berhasil menciduk Suci Munajat alias Uci. Warga jalan suhada II, Kelurahan Bagan Hulu ini diciduk bersama Barang Bukti 1 bungkus kecil sabu-sabu seberat 0.05 Gram dengan berat kotor 0.25 Gram.

2 Juli 2018, dikepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Diteras rumahnya, Polisi ciduk Sapri Alias Isap Bin Samsudin. Pada penangkapan itu petugas mengamankan 2 bungkus sedang dan 4 bungkus kecil yang didalamnya sabu-sabu dengan berat 1.21 Gram,Berat kotor 2.36 Gram.

Masih dibulan juli, tepatnya tanggal 10. Petugas menciduk Kopin alias Apin, Warga jalan kecamatan, Bagan Punak. Apin diringkus di jalan raya dengan barang bukti 1 bungkus plastik bening isi sabu-sabu seberat 0.25 Gram, Berat kotor 0.12 Gram.

3 hari kemudian, 13 juli 2018. Tim opsnal polsek bangko kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku peredaran narkoba sabu-sabu dengan tersangka Rudi Hartono alias Rudi bin Ruslan. Ia diciduk disebuah rumah kosong.

Barang bukti yang berhasil diamankan berup 1 bungkus plastik sedang sabu-sabu berat 4.20 Gram, Berat kotor 3.92 Gram. Selain itu ditemukan juga 1 buah sendok warna putuh yang terbuat dari pipet plastik dan 38 bungkus plastik bening kosong.

1 hari setelah itu, Polisi kembali menciduk bandar sabu dijalan pahlawan, Gang Panglima dengan tersangka Boby Indra Syahputra alias Boby bin Amri. Dari tangannya diamankan sabu-sabu seberat 0.16 Gram, Berat kotor 0.29 Gram.

Beberapa bulan kemudian, 25 Oktober 2018. Dijalan pusara II, Bagan Punak Pesisir, Polisi kembali menangkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Tersangkanya Rizan Romodhan Putra alias Rizan.

Ia diciduk didepan rumanya. Pada penangkapan itu polisi mengamankan 2 bungkus plastik bening sabu-sabu seberat 1.15 Gra, 1 unit timbangan digital dan 19 bungkus plastim bening kosong.

Masih ditanggal dan dilokasi yang sama, Tim opsnal juga meringkus pelaku peredaran sabu-sabu dengan tersangka Muhammad Iqbal alias Iqbal. Ia juga diciduk didepan rumahnya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 1 bungkus plastim bening sabu-sabu seberat 0.06 Gran dan 6 bungkus plastik bening kosong.

Satu hari kemudian, Polisi menangkap Ade Susanto didepan rumahnya yang berada dijalan pelabuhan hulu. Barang Bukti yang diamankan 1 bungkus plastik bening kecil berisikan sabu-sabu seberat 0.14 Gram, Berat kotor 0.22 Gram.

Dipenghujung akhir tahun 2018, Tanggal 19 desember. Dijalan KPL polisi menciduk Rahmad Hidayat Nasution, Ditangan tersangka polisi mengamankan 1 bungkus kertas kecil berisi narkotika jenis ganja dengan berat 1.12 Gram, Berat kotor 2.54 Gram.

Diawal tahun 2019, 05 januari. Petugas kembali melakukan penangkapan tersangka narkoba dengan pelaku Dedy Alias Dedi Panjang dan Eva Ratna Sari dijalan utama, Kelurahan Bagan Barat.

Pada penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti yang cukup lumayan banyak diantaranya, 1 buah kotak petan merah berisi 15 paket sabu dengan berat 2.22 Gram dan 2 bungkus plastik bening kosong.

Sementara dari tangan Eva, Polisi menemukan 8 paket jenis sabu seberat 4.25 gram, 6 butir pik diduga extaci, 2 butir diduga Narkotika jenis Happy Five, 1 buah tas/dompet warna merah, 1 buah tas/dompet warna hitam, Uang Rp. 35.000.000, 1 unit timbangan digital, Bungkusan-bungkusan plastik bening, 1 unit HP merk OPPO F5 warna hitam , 1 unit HP Oppo Merk A37 warna putih dan 1 unit HP Samsung lipat warna hitam.

Satu hari berselang, Dijalan yang sama polisi meringkus EMP. Diamankan 10 butir pil warna orange berlogo/bergambar ikan diduga Narkotika jenis Extasi dan 1 unit HP merk Samsung warna hitam jenis samsung lipat

Pada hari selanjutnya, 22 januari 2018. Polisi kembali mengrebek sebuah rumah dijalan bintang, Parit aman. Pada pengrebekan itu polisi meringkus Herman alias Lento

Barang bukti yang diamankan, 1 botol kaca yang didalamnya berisi 7 paket plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat 37.26 Gram.

Petugas juga menemukan 1 buah tas sandang Hitam yang didalamnya berisi 1 buah pipa besi yang didalamnya berisi 6 paket plastik klip putih berukuran kecil yang diduga berisi sabu-sabu, total keseluruhan Barang bukti 38 (tiga puluh delapan) gram.

Uang tunai sebanyak Rp. 5.000.000., (diduga hasil penjualan Sabu juga diamankan. Tidak hanya itu, 1 buah Handphone merk Nokia warna biru dan 1 buah Handphone Merk Samsung warna putih juga disita.

25 Februari 2019, Polisi kembali melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika disebuah salon yang ada dijalan bintang, Gang Teguh, Salon Linda.

Petugas mengamankan Dian Erpina dan Rusnia Intan. Dari tangan kedua pelaku diamankan 3 butir Narkotika diduga jenis Extacy dan 1 buah tas/dompet bermotif kotak-kotak warna hitam putih

Bulan selanjutnya, 10 Maret 2019. Dipinggir jalan bintang, Gang teguh, Kepenghuluan Bagan Jawa polisi mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Syaf.

Dari tangannya polisi mengamankan 5 butir Narkotika diduga jenis Extacy, 1 Unit HP Merk Nokia warna biru, dan Uang diduga hasil penjualan barang haram itu senilai sejumlah Rp.560.000.

9 April 2019, Polisi kembali melakukan pengrebekan pelaku penyalahgunaan narkoba dijalan SGB Ujung. Pada pengrebekan itu 4 orang diamankan, Mereka yang diamankan junaidi, Erwan, Hartoyo dan Lilis 

Barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu berat kotor : 4,42 Gram, 7 bungkus plastik bening dalam keadaan kosong, 1 unit timbangan digital, 1 buah botol aqua (pada bagian tutupnya disambung pipet) yang diduga alat hisap narkotika jenis sabu / bong, 1 buah mancis dan 1 unit Handphone merk Nokia warna hitam biru.

Dan yang terakhir pada tanggal 22 mei 2019, Polisi mengamankan Saparudin, Warga Batu Hampar, Bagan Hulu didalam rumahnya. Dari tanganya diamankan 79 bungkus paket kertas berisikan narkotika jenis ganja dengan berat 26.36 Gram.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH mengajak semua pihak agar ikut andil dan bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam pemberantasan narkoba katanya, Pihaknya juga berupaya memberikan penyuluhan bahaya narkoba kesekolah-sekolah dan remaja.

" Polsek Bangko sangat berkomitmen dalam pemberantasan narkoba, Kita akan berupaya semaksimal mungkin mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba. Dan kami berharap kerjasama masyarakat dan instansi terkait dalam menindak lanjuti kasus narkoba tersebut. Beberapa upaya telah di laksanakan dan keberhasilan dari pengungkapan kasus narkoba tersebut tidak terlepas dari informasi dan dukungan masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkoba,"Pungkasnya (rls/jon)

Berita Terkait
  • Kamis, 05 Des 2019 01:04

    Modal Tarigan Diduga Sebar "Hoax" Soal Perceraian EP Dengan Suaminya

    MEDAN | Lagi Lagi , Modal (MT) menjadi Sorotan Sejumlah Media , Kemarean soal tudingan dugaan perselingkuhan nya dengan seorang wanita inisial EP . Namun kali ini , MT kembali di Flow Up ke

  • Rabu, 04 Des 2019 20:28

    Ustaz Abdul Somad Gugat Cerai Istrinya

    PEKANBARU-Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) menggugat cerai istrinya. Istri UAS, Mellya Juniarti, membenarkan gugatan cerai dari suaminya. Dilansir dari detik.com, Informasi ini dibenarkan istri UAS, M

  • Rabu, 04 Des 2019 18:58

    ITA Riau Akan Buka Wisata Alam Di Kampar

    PEKANBARU - Ikatan Trail Adventure (ITA) Riau, akan membuka Wisata Alam Riau Dua (WAR2) dengan seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) se-Provinsi Riau. Acara akan digelar, Minggu (8/12) mendatang t

  • Rabu, 04 Des 2019 18:52

    Polsek Rokan IV Koto Lakukan Pencari Balita Yang Hanyut

    ROKAN HULU - Polisi Sektor (Polsek) Rokan IV Koto Resort Rokan Hulu turun langsung membantu mencari seorang anak laki-laki yang Hanyut saat mandi sambil mencari ikan dengan menggunakan Tangkuo (Alat p

  • Rabu, 04 Des 2019 17:40

    Wartawan Pelalawan Berduka, Supendi Wafat

    PELALAWAN-Kepergian Wartawan Haluan Riau, Supendi  memberikan duka yang mendalam bagi insan Pers kususnya  di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.Supendi  berpulang di usianya yang ke 39

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.