Minggu, 03 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Simpan Berlian, Emas dan Uang di Pelepah Sawit, Pencuri ini Akhirnya Diserahkan ke Polsek Tandun

Simpan Berlian, Emas dan Uang di Pelepah Sawit, Pencuri ini Akhirnya Diserahkan ke Polsek Tandun

Laporan : Fahrin Waruwu
Jumat, 26 Jan 2018 13:08
Humas Polres Rohul
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan Polisi
ROKANHULU - JHS (24) warga Perumahan Staff PTPN. V Sei Tapung Desa Tandun ini dibekuk atas dugaan pencurian Belian, Emas dan sejumlah uang milik Teguh yang merupakan Out Sourching PTPN. V Sei Tapung Desa Tandun. Pria pengangguran ini diserahkan ke Polsek Tandun setelah mengakui perbuatannya kepada korban.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH melalui Kapolsek Tandun AKP Nurman SH, MH yang dikonfirmasi spiritriau.com Jumat 26/1 menjelaskan bahwa akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian berupa 1 buah kalung berlian, 1 buah Cincin Emas Putih, 1 pasang anting, Uang pecahan 20.000 sebanyak 29 Lembar sebanyak Rp. 540.000 ( lima ratus empat puluh ribu rupiah ) dan Pisau Dapur.

Terungkapnya kasus ini bermula pada Kamis 25/1/2018 sekira pukul 15.30 Wib, korban merasa curiga kepada pelaku, dikarenakan adanya informasi sesaat setelah kejadian pencurian di rumah korban.

Pasalnya, yang bersangkutan menggunakan uang hasil curiannya di salah satu warung tepatnya di warung milik Jimmy Hutabarat di Perumahan PKS PTPN. V Sei Tapung Desa Tandun.

Sesampainya di rumah pelaku,  kemudian korban mengintrogasi pelaku akan tetapi pelaku tidak mengaku. Kemudian atas izin dari orang tuanya, pelaku dibawa ke rumah korban, di sana kembali dilakukan introgasi dan barulah pelaku mengakui kalau dia yang telah melakukan pencurian di rumah korban.

Lalu pelaku menunjukan lokasi tempat dia menyimpan barang bukti hasil curiannya yang disembunyikan di pelepah sawit sekitar 1 Km dari tempat kejadian, dan saat itu korban melaporkan ke Polsek Tandun.

Setelah personil Polsek Tandun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan dirumah pelaku, Polisi menemukan barang bukti lainya berupa uang pecahan 20.000 sebanyak Rp. 540.000

"Saat ini pelaku diamankan di Polsek Tandun guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (fah). 
Hukrim
Berita Terkait
  • Minggu, 03 Mei 2026 11:39

    7 Manfaat Rutin Minum Air Lemon Hangat, Bisa Turunkan Risiko Batu Ginjal!

    TUJUH manfaat bisa didapat dari rutin minum air lemon hangat. Bahkan, minum air lemon hangat bisa menurunkan risiko batu ginjal.Minum air lemon hangat sendiri sering jadi kebiasaan

  • Minggu, 03 Mei 2026 11:37

    Susah Tidur meski Badan Lelah? Biji Pala Ternyata Bisa Bantu Atasi Insomnia Ringan

    TIDUR nyenyak setelah seharian beraktivitas menjadi satu hal yang diinginkan oleh semua orang. Namun terkadang, ada saja kondisi di mana badan sudah lelah namun kamu masih sulit untuk tidur.Konte

  • Minggu, 03 Mei 2026 11:35

    7 Ide Sarapan Tinggi Protein Selain Telur, Cocok untuk Diet Sehat!

    TUJUH ide sarapan tinggi protein selain telur menarik diulas. Sebab, menu-menu ini cocok juga untuk diet sehat.Sarapan di pagi hari cenderung didominasi oleh protein agar tubu

  • Minggu, 03 Mei 2026 11:22

    Mitos atau Fakta: Perempuan Lebih Rentan Alami Osteoporosis?

    JAKARTA - Seringkali beredar informasi soal perempuan yang lebih rentan osteoporosis dibandingkan laki-laki. Ternyata informasi itu bukan sekadar mitos, namun fakta yang erat hubunganny

  • Minggu, 03 Mei 2026 11:14

    Dorong Budaya Hidup Sehat, Dirut BPJS Kesehatan Lari Bareng Komunitas di Balikpapan

    BALIKPAPAN - BPJS Kesehatan terus mendorong perubahan perilaku hidup sehat sebagai fondasi utama pembangunan kesehatan nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan pada kegiatan Balikp

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.