Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Simpan Sabu dalam Dompet, Pengunjung Rutan Sialang Diamankan

Hukrim

Simpan Sabu dalam Dompet, Pengunjung Rutan Sialang Diamankan

Sabtu, 20 Apr 2019 09:24
Merdeka.com
Ilustrasi Penjara.
PEKANBARU - Seorang pengunjung Rutan berinisial RH berupaya penyelundupan sabu ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Saat ini pelaku telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau, M Dyah mengatakan pengungkapan itu dilakukan petugas.

"Barang buktinya berupa satu paket sabu seberat 20 gram berhasil disita petugas dari tangan seorang pengunjung. Sekarang telah kita serahkan ke BNN Pekanbaru," katanya, Jumat (19/4).

Pengungkapan tersebut berawal saat RH melakukan kunjungan pada jam besuk di Rutan yang pernah mencatat sejarah kelam saat ratusan tahanan kabur pada Mei 2017 silam tersebut.

Saat akan masuk, petugas memeriksa RH, sebagai bagian dari standar pengamanan yang berlaku. Namun, ketika diperiksa RH menunjukkan gelagat mencurigakan. Petugas pun memeriksa lebih rinci termasuk meminta pemuda itu membuka dompetnya.

Akhirnya, petugas melihat bungkusan hitam di dalam dompet tersebut. Petugas kemudian meminta RH membuka bungkusan itu, yang ternyata berisi satu paket sabu-sabu. "Kita kemudian koordinasi dengan BNN dan dipastikan bahwa itu sabu," ujarnya.

Atas temuan itu, RH selanjutnya diserahkan ke BNN Kota Pekanbaru untuk pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.

Sementara itu Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Riko Steven mengatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru terkait pengembangan kasus upaya penyelundupan narkoba tersebut.

Menurut Riko, dari keterangan sementara terungkap bahwa RH bermaksud menemui seorang penghuni Rutan berinisial An. "Napi di Rutan yang menghuni Blok C Kamar 18 berinisial An. Kami masih terus mengembangkan kasus ini," ucap Riko.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk proses hukum. Selain itu, dia juga menegaskan pengungkapan tersebut merupakan wujud dari perang narkoba yang dilakukan Rutan Sialang Bungkuk.

Kasus penyelundupan sabu-sabu ke dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan berulangkali terjadi di Riau. Modus yang dilakukan para pelaku juga beragam, mulai dari menyelipkan sabu-sabu dalam makanan hingga memanfaatkan aplikasi angkutan online.



Sumber: merdeka.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 23:34

    BREAKING NEWS: Serangan Rudal Iran Hantam Kapal AL AS di Selat Hormuz

    JAKARTA - Sebuah kapal patroli Angkatan Laut (AL) AS dilaporkan telah dihantam oleh dua rudal Iran di dekat Selat Hormuz, menurut laporan kantor berita Fars. Laporan tersebut mengklaim bahwa

  • Senin, 04 Mei 2026 23:32

    Prabowo Terbitkan Perpres Anak Tidak Sekolah, Ini 9 Kategori yang Jadi Sasaran!

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Perpres tersebut ditetapkan pada 26

  • Senin, 04 Mei 2026 23:30

    Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta kampus membentuk tim guna membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam menyelesaikan permasalahan di daerah. Permasalahan tersebut, antara lain penanganan

  • Senin, 04 Mei 2026 23:27

    Restitusi PPN Dipangkas Jadi Rp1 Miliar, Ini Alasan Purbaya

    JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat kebijakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Langkah ini diambil guna mema

  • Senin, 04 Mei 2026 23:24

    Rupiah Makin Melemah Dekati Rp17.400 per Dolar AS

    JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah 57 poin atau sekitar 0,33 persen ke level Rp17.394 per dolar AS pada akhir perdagangan Senin (4/5/2026). Rupiah melemah me

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.