Hukrim
Spesialis Pencuri Tower Dibekuk Petugas
Laporan: Gian Franco Zola
Rabu, 18 Jan 2017 16:58
Informasi dari Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, SIk melalui Kasat Reskrim AKP M Faizal Ramzani, Rabu (18/1/2017) saat ekspose kasus di Mapolres Pelalawan.
"Ketiga pelaku yang ditangkap memiliki peranan yang berbeda dalam beraksi," papar Kasat Reskrim AKP M Faizal Ramzani.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dan terancam kurungan 7 tahun penjara. Ditambahkan Kasat Reskrim, para pelaku diciduk setelah laporan dari korban atas nama Syarifulla, yang merupakan karyawan PT Inti Bangun Sejahtera Tbk, pada tanggal 26 Desember 2016 lalu. Perusahaan tersebut adalah rekanan PT Telkomsel dibidang pengadaan dan perawatan tower. (gfz)
Hukrim
Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil
BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi. Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe
Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII
Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa
Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan
JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.
Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o
Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran
JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke