Rabu, 29 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Sukabumi Asyik, Bisnis Prostitusi Online yang Dibongkar Polisi

Hukrim

Sukabumi Asyik, Bisnis Prostitusi Online yang Dibongkar Polisi

Selasa, 20 Nov 2018 09:58
Detik.com
Sukabumi - Belasan perempuan terlihat menunduk saat digiring personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, Senin (19/11/2018) kemarin.

10 orang di antaranya dijadikan saksi oleh polisi karena diduga terlibat langsung praktik prostitusi melalui jejaring media sosial twitter. Usia perempuan itu antara 17 tahun hingga 28 tahun. Mereka diperdagangkan dua orang mucikari berinisial WS alias Papih dan USJ alias Jay.

"Tim patroli cyber mendapat informasi akun 'Sukabumi Asyik' bermuatan konten negatif dan pornografi. Setelah kita lakukan profiling, akhirnya terungkap siapa yang menjadi admin di akun itu. Tidak hanya tim cyber, anggota juga menyamar langsung untuk mengungkap fakta adanya prostitusi di balik akun tersebut," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo kepada detikcom, Senin (19/11/2018).

Kapolres yang juga mantan 'orang cyber' di Mabes Polri itu membeberkan sejumlah fakta termasuk lokasi pertemuan antara perempuan yang dijajakan secara online itu dengan para pria hidung belang yang menjadi langganan. Tidak hanya melalui timeline, komunikasi juga terjalin melalui layanan chat di twitter.

Tarif sekali transaksi layanan seks singkat itu mulai Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu. Berdasarkan keterangan sejumlah PSK yang berstatus saksi, uang itu dipotong Rp 50 ribu untuk biaya sewa kosan milik WS alias Papih.

"Ada dua pelaku yang kita tetapkan sebagai tersangka, berinisial WS alias Papih dan USJ alias Jay. Dari keterangan Papih dia juga menggunakan kamar kosan yang disewanya untuk tamu sebesar Rp 50 ribu sekali main," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo di Mapolres Sukabumi Kota, Jawa Barat.

Papih berperan muncikari sekaligus pembuat akun prostitusi online tersebut. Dia menyewa indekos untuk mempertemukan PSK dan konsumen. Dua indekos tersebut berada di kawasan Warudoyong, Kota Sukabumi. Papih sengaja memanfaatkan kamarnya itu untuk sewa harian

"Ada 30 postingan di akun yang diduga baru dibuat oleh para pelaku. Mereka memajang para PSK. Setelah para pelanggan memilih, komunikasi berlanjut melalui layanan chating mulai dari menentukan tarif sampai lokasi pertemuan," tutur Susatyo didampingi Kasatreskrim AKP Budi Nuryanto.

Modus PSK ini tidak langsung menjurus ke transaksi seks. Tapi juga kerap berkedok jasa pemandu lagu (PL) di sejumlah tempat karaoke.

"Untuk jasa sewa PL-an, rata-rata Rp 100 ribu per jam. Setelah itu berlanjut atau tidak, tergantung dari tamu. Tapi ada juga yang dicarikan papih lewat online, langsung 'main'," kata seorang perempuan bertubuh tambun saat diperiksa seorang petugas Unit III Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Senin (19/11/2018).

Mayoritas para tamu diperoleh lewat transaksi online menggunakan jasa akun yang dibuat papih. "Omzet mereka menggiurkan. Satu tamu untuk jasa seksual, mereka memberikan tarif Rp 500 ribu. Sehari bisa dapat lima tamu. Sementara untuk hari libur atau akhir pekan bisa sepuluh sampai 15 tamu," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo.


(detik.com)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:29

    Setoran Pajak Digital RI Capai RP50,51 Triliun di Kuartal I-2026

    JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp50,51 triliun di kuartal pertama (Q1) 2026 hingga 31 Maret 2026

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:27

    Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 Triliun, Prabowo: Bersejarah dan Sangat Membanggakan

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 13 proyek hilirisasi nasional tahap II senilai Rp116 triliun di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Prabowo menegaskan bahwa peresmian

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.