Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tadah Keyboard Orgen yang Dicuri dari Gereja, AS Ditangkap Polisi

Tadah Keyboard Orgen yang Dicuri dari Gereja, AS Ditangkap Polisi

admin
Jumat, 10 Apr 2020 08:29
Tadah Keyboard Orgen yang Dicuri dari Gereja, AS Ditangkap Polisi. Foto: Tersangka dan barang bukti.
BANGKINANG - Seorang pria berinisial AS (41) ditangkap Polsek Tambang karena membantu dan menjadi penadah serta penjual barang curian perlengkapan Gereja Methodist Immanuel Desa Kualu Kecamatan Tambang, Rabu (8/4).

Pria ini diketahui menjual satu unit keyboard, satu unit speaker, dua unit microphone dan satu tabung gas hasil aksi pencurian di Gereja Methodist Immanuel Desa Kualu.
Barang tersebut ditaksir pihak pengurus gereja mengalami kerugian sebesar Rp 9 juta.

"Sejumlah barang bukti berhasil diamankan Polsek Tambang saat penangkapan pelaku, barang curian yang berhasil ditemukan antaranya keyboard orgen, satu unit speaker aktif dan 2 unit microphone.

Selain itu kita juga mengamankan satu unit sepeda motor milik pelaku yang digunakan dalam aksi pencurian," kata Kapolsek Tambang, Iptu Jurfredi pada Kamis (9/4/2020).

Ia mengatakan penangkapan pelaku bermula dari laporan pengurus gereja yang menyatakan telah mengalami kehilangan sejumlah barang di gereja, Selasa (7/4) lalu.

Laporan tersebut dilakukan pengusutan oleh pihak kepolisian dan didapat informasi tentang akan adanya sebuah transaksi jual beli barang-barang yang diduga milik pelapor.

Menanggapi informasi tersebut Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi tempat yang jadi lokasi transaksi di wilayah Kecamatan Tambang.

Dari aksi yang dilakukan tim opsnal berhasil menemukan sejumlah barang yang diduga kuat milik Gereja Methodist Immanuel Desa Kualu yang hilang dicuri.

Petugas juga berhasil mengamankan seorang tersangka inisial AS.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka AS diketahui bahwa barang-barang tersebut adalah barang hasil curian dari Gereja Methodist Immanuel Desa Kualu.

AS mengaku bahwa pelaku utamanya adalah rekannya yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO.

Lebih lanjut disampaikan AS bahwa dirinya berperan menyediakan sepeda motor untuk digunakan pelaku utama dalam aksinya serta menampung dan menjualkan barang-barang hasil curian.

Jurfredi menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap seorang tersangka lainnya yang merupakan pelaku utama atas kejadian pencurian tersebut.


Sumber: tribunpekanbaru.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.