Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tahap II, Penghinaan Oknum Wartawan di Mandau Diserahkan ke Jaksa

Tahap II, Penghinaan Oknum Wartawan di Mandau Diserahkan ke Jaksa

Laporan : Erwin Fernando Nababan
Selasa, 17 Apr 2018 21:07
Erwin Fernando Nababan
Proses Tahap II Perkara Pidana Penghinaan Profesi Wartawan Yang Dialami Oleh Salah Seorang Wartawan Yang Bertugas Di Kota Duri, di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis. Selasa 17 April 2018.

MANDAU - Keprofesionalan Kepolisian Sektor Mandau dalam penuntasan suatu perkara patut diacungkan jempol.

Pasalnya hari ini, Selasa 17 April 2018, Tim Polsek Mandau melalui unit III Reskrim Polsek Mandau, sekira pukul.15.00Wib s/d 16.00 Wib melaksanakan kegiatan Tahap II terkait perkara pidana penghinaan Oknum Wartawan (Profesi Wartawan), sebagaimana sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 50 / III /2018/Riau/Bks/Sek-Mdu tertanggal 14 Maret 2018 lalu di Kantor Kejaksaa Negeri Bengkalis, jalan Pertanian Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto Sik MH, melalui Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo Sik, ketika dikonfirmas Spiritriau.com, Selasa 17 April 2018, menyampaikan bahwa benar perkara pidana penghinaan profesi Wartawan yang dialami oleh salah seorang oknum wartawan yang bertugas di Kota Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis sudah tahap II atau pelimpahan tersangka.

"Perkara penghinaan profesi wartawan, sebagaimana sesuai laporan polisi nomor : LP/50 / III/ 2018, tertanggal 14 maret 2018 lalu, perlu kami informasikan bahwa perkara tersebut dinyatakan lengkap P21 oleh kejaksaan. Dan sudah kami (Tim Polsek Mandau) laksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan (tahap 2), "ujar Kompol Ricky Ricardo Sik.

Dan sebutnya kemudian, ini merupakan salah satu prestasi bagi setiap penyidik yang memegang suatu perkara. Dengan kata lain apabila perkara sudah ditahap II kan, berkas sudah lengkap. Dan apabila sudah lengkap, berarti kinerja seorang penyidik itu bisa dikatakan profesional. Apabila tidak profesional tidak mungkin bisa p21 dan dilaksanakan tahap 2.

"Kami, sebagai petugas di Mapolsek Mandau akan selalu berusaha bekerja dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin dalam mewujudkan pelayanan terhadap seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan aturan hukum yang ada tentunya, "tutup Kompol Ricky Ricardo Sik. (win)

Hukrim
Berita Terkait
  • Jumat, 01 Mei 2026 16:21

    Prabowo Akan Bangun Kota-Kota Baru, Tiap Wilayah Ada 100 Ribu Rumah untuk Buruh

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan membuat kota-kota baru di Indonesia, dimana setiap kota akan ada 100 ribu rumah. Rencana ini untuk memenuhi kebutuhan hunian untuk buruh.Demikia

  • Jumat, 01 Mei 2026 16:18

    Bawa Replika Rudal, Massa Buruh Geruduk Gedung DPR

    JAKARTA - Massa buruh mulai mendatangi depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2026) siang. Bahkan, di antara massa, ada yang rudal dan roket ke de

  • Jumat, 01 Mei 2026 16:17

    May Day Kondusif, Polres Inhu Tetap Siagakan Personel Dan Patroli Objek Vital

    INHU - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun ini berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Tidak adanya aksi yang berpotensi mengganggu ketertiba

  • Jumat, 01 Mei 2026 15:26

    Harga Minyak Dunia Hari Ini Anjlok Usai Cetak Rekor Tertinggi Kemarin

    Penurunan ini terjadi setelah laporan menyebutkan bahwa militer Amerika Serikat (AS) akan memberikan masukan kepada Presiden Donald Trump. Harga minyak mengalami penurunan pada hari Kamis (Jumat wakt

  • Jumat, 01 Mei 2026 10:39

    Vivo T5 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Intip Spesifikasi dan Harganya

    JAKARTA �" vivo mambawa kembali lini T Series di Indonesia dengan menghadirkan vivo T5 Series dalam dua model: T5  dan T5 Pro. Lini T Series baru ini diposisikan sebagai perangkat all-roun

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.