Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tanda Tangannya Dipalsukan, Anggota Partai PKPI Rohil Lapor Polisi

Hukum

Tanda Tangannya Dipalsukan, Anggota Partai PKPI Rohil Lapor Polisi

Laporan : Anggi Sinaga
Sabtu, 14 Apr 2018 12:31
Istimewa
Agmar Rodiatun
UJUNGTANJUNG-Karena merasa tidak ada menyurati dan menandatangani berkas Surat pernyataan pengunduran diri dari keanggotaan Partai Keadilan Persatuan Indonesia ( PKPI) Kabupaten Rokan Hilir, Agmar Rodiatun (38) warga Kepenghuluan Bangko Bakti RT 010 RW 05 Kecamatan  Bangko Pusako akhirnya membuat laporan ke Polres Rokan Hilir atas dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan atas surat pernyataan pengunduran dirinya.  Beliau ini diketahui juga adalah calon legislatif (caleg) dari Daerah Pemilihan Bangko Pusako.


Tanda Tangan Agmar Rodiatun yang diduga di Palsukan

Berdasarkan data yang dihimpun SpiritRiau.com Sabtu (14/04), bahwa Agmar Rodiatun selaku korban  dinyatakan telah membuat surat pengunduran diri dari keanggotaan Partai PKPI Rokan Hilir pada tanggal 18 Agustus 2017 lalu, padahal menurut  korban, dia  tidak pernah merasa membuat surat pernyataan tersebut. Hal itu baru diketahuinya dari sesame anggota Partai sejak 6 April 2018 minggu lalu. 

Atas dugaan pemalsuan surat pernyataan dan tanda tangan tersebut, Agmar Rodiatun merasa dirugikan karena haknya dirampas oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Akhirnya korban melaporkan dugaan pemalsuan surat dan tanda tangan dengan menyurati Kapolres Rokan Hilir pada tanggal  8 April 2018  untuk dapat melakukan penyelidikam dan penyedikan terhadap orang yang memalsukan tanda tangannya tersebut. 

Kepada SpiritRiau.com Agmar Rodiatun mengatakan secara pribadi maupun  organisasi dirinya tidak pernah punya masalah dengan ketuanya. Namun yang menjadi permasalahan yakni tanda tangannya diduga dipalsukan itu menjadi pertanyaan besar baginya.
"Secara pribadi saya tidak punya masalah dengan Ketua Partai PKPI Kabupaten Rokan Hilir. Jika ketemu baik-baik saja, saya juga tidak menuduh Ketua yang melakukannya, namun ya begitulah, proses hukum saya berharap  tetap berlanjut," ujar Agmar Rodiatun.


Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada korban Agmar Rodiatun tertanggal 11 April 2018

Proses hukum yang dimaksud Agmar Rodiatun yakni laporan kepada polisi yang dilakukannya terhadap pemalsuan tanda tangan tersebut.  Dirinya merasa tanda tangannya dipalsukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan seyogianya Ketua Partai mengetahuinya dan  harus bertanggung jawab, tambahnya. 

"Kalau permasalahan internal partai, itu seharusnya dilakukan petinggi partai secara resmi, harus di kantor partai, dihadiri sejumlah tokoh partai, bukan oknum partai. Jadi tidak ada perdamaian dalam kasus ini, tetap lanjut," kata Agmar Rodiatun.

Kepada penyidik, Rodiatun berharap laporan yang dia buat dapat diproses sampai tuntas. Karena itu menyangkut nama Partai PKPI. "Dampaknya ke partai pasti ada. PKPI di Rohil  sejak dulu dikenal bersih. Jika ada kondisi seperti ini, memang harus selesai di ranah hukum agar kebenaran terungkap," kata Agmar Rodiatun.

Terkait laporan kasus adanya dugaan pemalsuan surat dan tanda tangan pengunduran diri yang dilaporkan oleh Agmar Rodiatun, Kapolres Rokan Hilir, AKBP.Sigit Adiwuryanto SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani SH SIK melalui sambungan  WhatshAppnya membenarkan adanya laporan pengaduan dugaan tindak pidana  pemalsuan tandatangan tersebut. Tersebut. Atas laporan tersebut Polres juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan  Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada korban Agmar Rodiatun tertanggal 11 April 2018.(jon/asg) 

 
Berita Terkait
  • Kamis, 05 Des 2019 01:04

    Modal Tarigan Diduga Sebar "Hoax" Soal Perceraian EP Dengan Suaminya

    MEDAN | Lagi Lagi , Modal (MT) menjadi Sorotan Sejumlah Media , Kemarean soal tudingan dugaan perselingkuhan nya dengan seorang wanita inisial EP . Namun kali ini , MT kembali di Flow Up ke

  • Rabu, 04 Des 2019 20:28

    Ustaz Abdul Somad Gugat Cerai Istrinya

    PEKANBARU-Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) menggugat cerai istrinya. Istri UAS, Mellya Juniarti, membenarkan gugatan cerai dari suaminya. Dilansir dari detik.com, Informasi ini dibenarkan istri UAS, M

  • Rabu, 04 Des 2019 18:58

    ITA Riau Akan Buka Wisata Alam Di Kampar

    PEKANBARU - Ikatan Trail Adventure (ITA) Riau, akan membuka Wisata Alam Riau Dua (WAR2) dengan seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) se-Provinsi Riau. Acara akan digelar, Minggu (8/12) mendatang t

  • Rabu, 04 Des 2019 18:52

    Polsek Rokan IV Koto Lakukan Pencari Balita Yang Hanyut

    ROKAN HULU - Polisi Sektor (Polsek) Rokan IV Koto Resort Rokan Hulu turun langsung membantu mencari seorang anak laki-laki yang Hanyut saat mandi sambil mencari ikan dengan menggunakan Tangkuo (Alat p

  • Rabu, 04 Des 2019 17:40

    Wartawan Pelalawan Berduka, Supendi Wafat

    PELALAWAN-Kepergian Wartawan Haluan Riau, Supendi  memberikan duka yang mendalam bagi insan Pers kususnya  di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.Supendi  berpulang di usianya yang ke 39

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.