Minggu, 03 Mei 2026
Tepergok Mencuri Getah Karet, Temon Ditangkap Polisi
admin
Senin, 04 Mei 2020 14:54
Tepergok mencuri sekeping getah karet, Temon (22) nyaris dihajar massa. Warga memilih langsung menyerahkannya ke kantor polisi untuk diproses secara hukum.
Pelaku yang tinggal di Desa Pagar Ayu, Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, itu mencuri sekeping getah karet seberat 40 kilogram milik warga Desa Bamasco, Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas, Jumat (1/5) malam.
Saat menuju pulang, pelaku dicegat warga yang curiga ada karet di belakang motornya. Pelaku ngotot getah itu miliknya tetapi warga yakin hasil tindak kejahatan sehingga digiring ke kantor polisi.
Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Dia nyaris dihajar massa karena kesal atas ulahnya. Polisi menenangkan dan pelaku langsung diinterogasi.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro mengatakan, tersangka mencuri sekeping getah karet milik korban yang disimpan di belakang rumah. Beruntung dicegat warga sehingga aksi kejahatannya tak sepenuhnya berhasil.
"Tersangka mengakui mencuri ketika diinterogasi petugas. Dia beraksi sendirian karena terdesak ekonomi," ungkap Suhendro, Senin (4/5).
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman empat tahun penjara karena melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan barang bukti sekeping getah karet dan sepeda motor tanpa nomor polisi. Kasusnya ditangani Polsek Muara Kelingi karena masuk dalam wilayah hukumnya.
"Warga diminta terus waspada dan melapor ke petugas jika mencurigai seseorang, tetapi tidak melakukan hal-hal melanggar hukum," ujarnya.
Sumber: merdeka.com
komentar Pembaca