Rabu, 05 Agu 2026
hukrim
Terbitkan SP3, KPK Setop Enam Kasus Korupsi Sepanjang Semester I
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 05 Agu 2026 09:27
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menghentikan penyidikan terhadap enam perkara dugaan tindak pidana korupsi sepanjang semester pertama tahun 2026. Keputusan penghentian melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) ini diambil menyusul dikabulkannya gugatan praperadilan para pihak yang berhadapan dengan hukum serta meninggalnya sejumlah tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan salah satu penyidikan yang dihentikan adalah kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar. Penghentian tahapan penyidikan tersebut dilakukan usai permohonan praperadilan yang diajukan oleh Indra dikabulkan oleh pengadilan.
"Penyidik memandang beberapa penyidikan memang tidak bisa dilanjutkan, seperti tersangka meninggal dunia, kemudian permohonan praperadilannya dikabulkan," terang Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/8/2026).
Putusan praperadilan tersebut secara otomatis menggugurkan proses hukum karena majelis hakim menilai terdapat aspek formil yang belum terpenuhi secara utuh oleh tim penyidik.
"Ketika permohonan praperadilan dari pihak Indra Iskandar dikabulkan, maka ada aspek formil yang mungkin tidak lengkap dalam proses penyidikan. Artinya, kemudian itu menjadi gugur penyidikannya sehingga KPK menerbitkan SP3 untuk menghentikan penyidikannya," urainya.
Selain perkara Indra, KPK turut menerbitkan dokumen SP3 untuk kasus dugaan korupsi yang menyeret Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej. Penghentian tahapan penyidikan serupa juga berlaku bagi dua asisten pribadinya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana, setelah ketiga nama tersebut memenangkan proses gugatan praperadilan.
Sementara itu, tiga dokumen SP3 lainnya diterbitkan secara resmi karena tersangka telah meninggal dunia. Perkara tersebut masing-masing menjerat Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019â€"2024, Kusnadi, pemilik sekaligus Direktur PT Loco Montrado, Siman Bahar alias Bong Kin Phin, serta Bupati Banjarnegara periode 2017â€"2021, Budhi Sarwono.
Rincian informasi mengenai penerbitan enam SP3 ini disampaikan tidak lama setelah Dewan Pengawas KPK membeberkan laporan kinerja lembaga sepanjang semester pertama 2026. Dokumen laporan tersebut mencatat adanya pemberitahuan resmi terkait penerbitan surat penghentian penyidikan terhadap enam perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani oleh lembaga antirasuah.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/terbitkan-sp3-kpk-setop-enam-kasus-korupsi-sepanjang-semester-i.html
komentar Pembaca